DPR: Kebijakan Ekspor Pasir Laut Bahayakan Kedaulatan Negara dan Lingkungan
Jumat, 20 Sep 2024, 12:21 WIBJAKARTA - DPR RI menyoroti kebijakan pemerintah yang membuka kembali izin ekspor pasir laut setelah selama 20 tahun dilarang. Kebijakan tersebut dinilai membahayakan kedaulatan negara dan lingkungan.
Karena itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menolak dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemberian izin ekspor pasir laut itu kebijakan yang gegabah di ujung akhir Pemerintahan Jokowi.
"Sudah 20 tahun dilarang masak di ujung Pemerintahan yang tinggal satu bulan lagi, justru malah dibuka. Ini kan terkesan kejar tayang," tegasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/9).
Meski ditujukan untuk pengerukan sedimen dan untuk prioritas dalam negeri namun karena juga membolehkan pengerukan pasir laut untuk keperluan ekspor, maka PP 26/2023 ini sangat berbahaya bagi lingkungan kelautan di masa depan.
"Kita mengkhawatirkan dampak bagi lingkungan dan kedaulatan negara. Pengaruh pada ekosistem laut, apalagi pada pulau-pulau kecil akan sangat negatif, karenanya selama 20 tahun ekspor pasir laut dilarang," lanjutnya.
Mulyanto menegaskan dirinya menolak kebijakan ini dan meminta pemerintah membatalkannya karena tidak ada urgensi untuk mengekspor pasir laut.
"Keuntungan ekonomi yang diperoleh bisa tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan laut yang akan kita tuai," imbuhnya.
Mulyanto khawatir kebijakan ini akan memperluas wilayah negara importir dan mengurangi wilayah NKRI, apalagi kalau yang mengimpor adalah negara tetangga seperti Singapura.
"Anehnya lagi, Kementerian yang bertanggung jawab dalam PP tersebut berbeda dengan kementerian yang berwenang memberi izin usaha penambangan pasir laut (Kementerian ESDM). Ini kan jadi ada dualisme," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Kemenhub Susun Skema Penanganan Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang
-
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania sebagai Tersangka Suap Perpanjangan Izin Tambang
-
Samuel Wattimena Mendorong Kuliner Daerah Dipromosikan lewat Festival
-
Kemhan Bantah Amerika Serikat Bebas Lintas Udara di MDCP: Kedaulatan RI Jadi Prioritas
-
Bandara Batam Beri Diskon Tarif Jasa Kebandarudaraan Sambut Lebaran
-
Bundesliga Jerman: Augsburg Hentikan Laju Bayern, Kekalahan Pertama Sejak Maret 2025
-
Komisi VII Mengawal Penuh Penyaluran KUR bagi Pelaku UMKM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.