Permainan Layangan yang Bahayakan Jiwa Pengendara Motor Ini Dirazia

Jumat, 13 Sep 2024, 16:23 WIB

Pontianak - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat terus rutin melakukan razia permainan layang - layang atau layangan lantaran dapat membahayakan pengendara sepeda motor dan bahkan bisa merenggut jiwa karena talinya.

"Saat ini Pontianak sudah menjadi kota yang maju dan ramai lalu lintasnya. Tali layangan berupa tali gelasan atau kawat bisa membahayakan pengendara sepeda motor seperti luka, tabrakan, setrum dan membahayakan jiwa," ujar Kasat Pol PP Pontianak Ahmad Sudiantoro di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan permainan layangan di wilayah Kota Pontianak dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

"Perda yang ada sangat tegas melarang aktivitas permainan layang-layang, tidak hanya yang bermain melainkan sampai pada yang membuat, menjual hingga menguasai," kata dia.

Ia menambahkan sesuai pasal 63 ayat 1 huruf t Perda nomor 19 tahun 2021 tersebut menyebutkan setiap orang atau badan hukum yang melanggar ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) dikenakan pembebanan biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp500.000, dan/atau sanksi administrasi berupa penahanan untuk sementara waktu Kartu Tanda Penduduk atau kartu identitas lainnya.

Sementara pada Pasal 70 ayat 1 pelaku pelanggaran dalam aktivitas layang-layang diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000.

"Satpol PP lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam masalah layangan, sebab penanganan anak-anak berbeda dengan orang dewasa namun penegakan hukum akan menjadi langkah terakhir yang diambil," jelas dia.

Selain penindakan hukum, Satpol PP Pontianak juga rutin melakukan penyitaan layangan, benang, dan gelendong yang kemudian dimusnahkan. Penjual layangan pun tidak luput dari pengawasan.

"Kami datangi toko-toko yang menjual layangan dan menghimbau agar tidak menjual barang-barang yang berpotensi membahayakan. Jika ditemukan, kami akan ambil dan musnahkan," katanya.

Tantangan utamanya, adalah masyarakat yang justru membela mereka yang bermain layangan, karena mereka menganggap ini adalah hobi.

"Kami bekerja sama dengan TNI/Polri serta menerima laporan dari RT/RW setempat. Patroli tidak selalu dapat dilakukan serentak di semua kecamatan karena keterbatasan personel, tetapi kami fokus pada daerah yang sering dilaporkan masyarakat," Ungkapnya.

Ahmad menyampaikan akan terus melakukan sosialisasi bahaya bermain layangan terus dilakukan melalui camat, lurah, dan forum RT/RW, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami risiko yang ditimbulkan, terutama bagi keselamatan dan ketertiban umum," tutupnya.

Terbaru dalam minggu ini dua pengendara sepeda motor di Jalan Tanjungraya Pontianak menjadi korban tali layangan. Saat berkendara korban tersayat tali layangan yang putus dan mengakibatkan luka di bagian muka sehingga perlu dijahit sebanyak 14 jahitan.

Kemudian warga Darma Putra, Pontianak Suwarno pulang kerja di Jalan Sultan Hamid lehernya tersayat tali layangan gelas sehingga luka.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.