- Home
-
- Luar Negeri
-
- Mantan Perwira CIA Dipenja...
Mantan Perwira CIA Dipenjara 10 Tahun karena Menjadi Mata-mata untuk Tiongkok
Kamis, 12 Sep 2024, 16:52 WIBWASHINGTON - Mantan Pejabat Central Intelligence Agency (CIA), Alexander Yuk Ching Ma dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara pada hari Rabu (11/9). Pria berusia 71 tahun itu telah dihukum pada bulan Mei karena menjadi mata-mata untuk Tiongkok .
Dari Deutsche Welle, hukuman tersebut merupakan hasil kesepakatan pembelaan, kata Departemen Kehakiman AS . Terdakwa terhindar dari hukuman yang lebih panjang dengan mengakui perannya dalam membocorkan informasi rahasia ke Biro Keamanan Negara Shanghai atau Shanghai State Security Bureau (SSSB).
Ma bekerja untuk CIA dari tahun 1982 hingga 1989. Ia dituduh berkonspirasi dengan seorang kerabat, yang juga bekerja untuk badan tersebut, untuk mengirimkan "sejumlah besar" informasi pertahanan nasional kepada mata-mata Tiongkok dengan imbalan 50.000 dolar AS pada tahun 2001.
Dipekerjakan oleh FBI
Dua tahun kemudian, Ma melamar pekerjaan sebagai ahli bahasa di kantor lapangan FBI di Hawaii.
"FBI, yang mengetahui hubungan Ma dengan intelijen (Tiongkok), mempekerjakan Ma sebagai bagian dari tipu muslihat untuk memantau dan menyelidiki aktivitas serta kontaknya dengan SSSB," kata Departemen Kehakiman, seraya menambahkan bahwa ia bekerja paruh waktu untuk FBI antara tahun 2004 dan 2012.
Warga negara AS kelahiran Hong Kong ini pertama kali ditangkap pada bulan Agustus 2020.
Berita Terkait:
-
Ratusan Rumah di Empat Desa di Kudus Rusak Diterjang Angin Kencang
-
Menkeu Buka-bukaan Soal Kemampuan APBN, Harga Minyak hingga Darurat Energi
-
CIA Buka Lowongan Mata-mata untuk Warga Iran Lewat Instagram
-
Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Britney Spears Ditahan
-
Buaya Raksasa Sungai Undan Riau Mati Usai Dirawat Akibat Lecet pada Kaki dan Tangan
-
Pemkab Bekasi Jamin Bahan Pokok Aman Jelang Nataru
-
KKP Perlebar Pintu Ekspor Perikanan ke China: Eksportir Diminta Jaga Keamanan Pangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.