KPPPA: Pilkada Serentak 2024 Harus Bebas Diskriminasi bagi Perempuan
Selasa, 10 Sep 2024, 17:11 WIBJAKARTA - Plt Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Titi Eko Rahayu, menyampaikan pentingnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang bebas dari diskriminasi bagi perempuan.
"Kita harus memastikan bahwa pilkada serentak tahun ini bebas dari diskriminasi bagi perempuan, baik peserta maupun pemilih," kata Titi Eko Rahayu dalam media talk, di Jakarta, Senin (9/9).
Titi Eko Rahayu mengungkapkan masih minim-nya partisipasi politik perempuan untuk maju dalam ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi keprihatinan yang mendalam sebab mengecilkan kekuatan perempuan untuk memajukan bangsa Indonesia, khususnya dalam bidang politik.
"Perempuan yang maju dalam bursa pilkada, masih banyak yang dipertanyakan kemampuannya. Selain itu, perempuan juga masih saja mendapat stereotip sebagai orang yang tak pantas memimpin," kata dia.
Keadaan diperburuk dengan karakteristik sistem politik Indonesia yang didominasi budaya patriarki, yang memandang perempuan sebagai sosok lemah dan tidak bermanfaat.
"Padahal kehadiran perempuan di bidang politik sangat penting untuk pengambilan keputusan dan kebijakan berperspektif gender. Hal-hal inilah yang menyebabkan perempuan menjadi enggan untuk berbicara terbuka, malu, tidak percaya diri, jika berkiprah pada bidang politik," kata Titi Eko Rahayu.
Titi Eko Rahayu menyampaikan bahwa terdapat berbagai tantangan yang masih harus dihadapi perempuan dalam kontestasi pilkada, di antaranya kekerasan perempuan dalam pemilu, baik kekerasan fisik maupun psikis, kemudian belum adanya standar atau proses rekrutmen khusus bagi kandidat perempuan, serta belum ada partai yang mengatur program tindakan afirmatif untuk mempromosikan kandidat perempuan.
Oleh karena itu, menjadi penting untuk para perempuan calon kepala daerah (cakada) memiliki gender awareness dan memerhatikan isu gender dalam kampanye pilkada, di samping memahami isu aktual daerah dan tugas fungsi cakada. Ant/I-1
Berita Terkait:
-
Miris, Ijazah Dibakar Ayah, KPPPA Pastikan Korban Bisa Lanjutkan Sekolah
-
Negara Kuasai Kembali 321 Hektare Tambang Ilegal dari dari PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.
-
Kebutuhan Gas Pembangkit Naik 4,5% per Tahun, LNG Jadi Andalan Transisi Energi hingga 2034
-
Ketahanan Keluarga Jadi Pondasi Pembangunan Kota
-
Prancis dan Brasil Jajal Kekuatan di Laga Persahabatan
-
Bahas Pertahanan dan Energi, Qatar Pererat Hubungan Strategis dengan AS
-
Pemkot Mataram Segera Setop Izin Ritel Modern, Ini Alasannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.