Kadisbun Kaltim: Kebun Sawit Berkontribusi Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Senin, 09 Sep 2024, 09:08 WIBSAMARINDA - Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kadisbun Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan lahan sawit seluas 1.345.364 hektare yang tersebar di provinsi ini memiliki kontribusi besar dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) atau pemanasan global.
Ia mengatakan di Kaltim terdapat ratusan perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 2.317.795 hektare dari total 342 IUP, sementara hak guna usaha (HGU) seluas 1.263.745 hektare dari 240 HGU.
"Dari jumlah ini, luas tanam kelapa sawit mencapai 1.345.364 hektare yang terdiri atas kebun inti seluas 971.271 hektare dan kebun rakyat atau kebun plasma seluas 373.212 hektare," ujar Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Senin (9/9).
Menurutnya, emisi GRK saat ini menjadi permasalahan global dan strategis, karena dampaknya telah dirasakan bukan hanya oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara-negaralain di dunia.
Sementara Provinsi Kaltim merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan program FCPF Carbon Fund, yaitu program penyelamatan dari deforestasi dan degradasi hutan, sehingga keberhasilan ini mendapat apresiasi Bank Dunia dalam bentuk penghargaan berbasis kinerja.
"Sebagai daerah yang telah mengimplementasikan kebijakan pembangunan perkebunan dengan prinsip berkelanjutan, tentu hal ini perlu disikapi secara proaktif dan konkret, termasuk harus terus didukung para pekebun hingga perusahaan perkebunan," kata Ence.
Usaha perkebunan, selain mampu menyerap karbon, juga berandil menambah emisi GRK, antara lain berasal dari operasional kebun, seperti transportasi, genset, listrik, dan saat adanya proses perawatan tanaman.
Sedangkan proses perawatan tanaman itu seperti replanting, penggunaan pupuk, pestisida, jangkos, dan pembusukan. Emisi juga berasal dari operasional pabrik, misalnya pembakaran untuk mesin dan POME (Palm Oil Mill Effluent).
Ia mengatakan sawit dapat menyerap karbon, sehingga dianggap sebagai media penyimpanan karbon. Sebagai contoh, perkebunan kelapa sawit dengan pabrik berkapasitas 60 ton/jam yang memproduksi CPO dan PKO masing-masing 66.000 ton dan 6.000 ton per tahun, mampu menyerap 199.620 ton CO2 equivalentper tahun.
Penyerap karbon didefinisikan pohon yang masih hidup akan menyerap karbon dari udara dan menyimpannya dalam bagian pohon tersebut hingga ke dalam tanah, sehingga membantu menurunkan emisi GRK.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Soroti Rencana Perluasan Kebun Sawit di Papua, Legislator: Belajar dari Bencana Sumatra!
-
Transaksi Digital Hasilkan 0,14 Gram Emisi
-
Astra Dukung Paviliun Indonesia di COP30
-
Kebiasaan Buruk PLN Biarkan Listrik Mati Mendadak Banyak Mencelakakan Orang. Banyak Terjebak di Lift
-
Kejar Target NZE 2060, PGN Kebut Penurunan Emisi Karbon
-
Langkah Strategis! Bank Mandiri Siapkan Buyback Rp1,17 Triliun dengan Kalkulasi Matang
-
Islandia Bidik Jadi Anggota UE, Referendum Digelar Agustus 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.