Soroti Rencana Perluasan Kebun Sawit di Papua, Legislator: Belajar dari Bencana Sumatra!

Jumat, 19 Des 2025, 23:20 WIB

JAKARTA- Anggota Komisi XII DPR RI Cheroline Chrisye Makalew, menanggapi secara kritis pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pemerintah untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Papua sebagai bagian dari strategi menghasilkan bahan bakar minyak (BBM).

Cheroline menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Papua serta kelestarian lingkungan, bukan sekadar mengejar target energi nasional.

Ket. Foto: ilustrasi perkebunan sawit — Sumber: istimewa

“Papua bukan lahan kosong yang bisa diperlakukan sebagai objek eksperimen kebijakan energi. Papua adalah ruang hidup masyarakat adat, kawasan hutan tropis terakhir Indonesia, dan benteng ekologis dunia,” ujar Cheroline dalam keterangan dikutip Jumat (19/12)

Ia mengingatkan bahwa pengalaman panjang industri sawit di berbagai daerah di Indonesia telah meninggalkan jejak deforestasi, konflik agraria, ketimpangan ekonomi, serta kerusakan ekosistem. Jika pola yang sama diterapkan di Papua, dampaknya dikhawatirkan akan jauh lebih serius.

“Ironis jika minyak dan gas bumi yang sudah dieksploitasi puluhan tahun saja belum mampu menghadirkan keadilan energi, BBM satu harga belum merata, gas subsidi belum dinikmati semua masyarakat Papua, lalu kini solusi yang ditawarkan justru ekspansi sawit,” papar Legislator Dapil Papua Barat ini.

Cheroline juga mempertanyakan logika transisi energi yang digunakan pemerintah. Menurutnya, apabila pemerintah sungguh-sungguh berbicara tentang kedaulatan energi dan masa depan, seharusnya fokus pada energi terbarukan yang berkeadilan, bukan mengandalkan sawit.

“Sawit adalah tanaman monokultur dengan dampak ekologis yang cukup serius yah. Pemerintah seharusnya tidak miskin imajinasi energi, melainkan berani mengembangkan sumber energi terbarukan seperti surya, angin, air, serta bioenergi berbasis komunitas yang lebih adil dan berkelanjutan,” tegas Cheroline.

Diketahui, Yayasan Pusaka mencatat ada sekitar 1,3 juta hingga 1,5 juta hektare izin perkebunan sawit di Tanah Papua. Lahan Digarap (Planted Area): Hingga 2019, hanya sekitar 169.152 hektare (sekitar 10-14% dari izin) yang benar-benar ditanami, menunjukkan adanya pola land banking (lahan disimpan untuk masa depan).

Bencana Ekologis

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menegaskan, pemerintah tidak belajar dari bencana Sumatra, akibat deforestasi karena pembukaan kebun sawit bisa terulang di Papua. Hutan alami terakhir dengan area yang masif hanya ada di Papua. 

Studi Celios menemukan bahwa wilayah proyek strategis nasional (PSN) di Papua tumpang tindih dengan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. "Artinya, semua rencana dipaksakan dari Jakarta tanpa menimbang otonomi daerah dan daya dukung daya tampung lingkungan. Pemerintah daerah (Pemda) juga bingung soal rencana sawit,"ungkap Bhima

Celios menghitung rencana pembukaan hutan untuk energi dan ketahanan pangan melepas emisi karbon 782,45 juta ton. Angka ini berisiko menaikkan dua kali lipat emisi karbon di Indonesia. "Jika dipaksakan pembukaan sawit secara masif maka bencana ekologis dan kerugian ekonomi di Papua bisa melumpukan ekonomi Indonesia timur,"tandas Bhima

Secara ekonomi, klaim hemat impor bahan bakar minyak (BBM) dengan biofuel dalam negeri tidak sepenuhnya benar karena butuh investasi dan subsidi yang mahal untuk dorong substitusi biofuel.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.