Dokter Militer Pengganti di Korsel Bebas dari Tuntutan Malapraktik

Senin, 09 Sep 2024, 00:26 WIB

Seoul - Dokter militer dan kesehatan masyarakat yang ditempatkan di ruang gawat darurat untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga medis di Korea Selatan akan dilindungi dari tuntutan malapraktik medis, menurut otoritas kesehatan pada Minggu (8/9).

Sejak Rabu lalu, 250 dokter militer telah ditugaskan di ruang gawat darurat dan departemen lain yang kekurangan staf setelah sejumlah besar dokter junior mengundurkan diri pada Februari.

Para dokter junior itu melakukan aksi tersebut sebagai protes terhadap keputusan pemerintah untukmeningkatkan kuota penerimaan sekolah kedokteran secara signifikan.

Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa rumah sakit telah mengajukan formulir persetujuan untuk menanggung tanggung jawab hingga 20 juta won (sekitar Rp230,3 juta) sebagai kompensasi dalam kasus malapraktik medis yang melibatkan dokter pengganti tersebut.

Untuk mengurangi beban keuangan rumah sakit, kementerian telah mendapatkan polis asuransi kelompok.

Polis itumencakup hingga 200 juta won (sekitar Rp2,3 miliar) per klaim, dengan menetapkan batas total cakupan sebesar 2 miliar won (sekitar Rp23,1 miliar), kata para pejabat.

Penempatan ulang dokter militer dilakukan setelah adanya laporan bahwa beberapa dokter militer mengalami kesulitan dengan tugas di ruang gawat darurat dan meminta dipindahkanke unit perawatan intensif.

Semua pria sehat di Korea Selatan diwajibkan menjalani dinas militer setidaknya selama 18 bulan.

Lulusan sekolah kedokteran dapat memilih untuk bertugas sebagai dokter militer atau dokter kesehatan masyarakat.

Namun, sebagian besar dari mereka adalah dokter umum yang tidak memiliki pelatihan khusus dalam perawatan darurat.

Pemerintah telah mengerahkan 15 dokter militer untuk membantu ruang gawat darurat di lima rumah sakit, sementara235 dokter militer dan kesehatan masyarakat ditempatkan di rumah-rumah sakit lainnyayang kekurangan staf.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif! Menteri Ekraf Beri Syarat Penting: Wajib Buka Lapangan Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.