Argentina Minta ICC Terbitkan Surat Penangkapan Presiden Venezuela

Sabtu, 07 Sep 2024, 22:42 WIB

Moskow - Pemerintah Argentina telah meminta jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Venezuela Nicolas Maduromenyusul memburuknyasituasi di negara itu sejak 28 Juli 2024, kata Kementerian Luar Negeri Argentina, Jumat (6/9).

"Mengingat memburuknya situasi di Republik BolivarVenezuela sejak 28 Juli lalu dan adanya tindakan-tindakan baru yang dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, Republik Argentina mendesak Jaksa ICC untuk meminta Majelis Pra-Peradilan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Nicolas Maduro dan para pemimpin rezim lainnya," kata kementerian tersebut.

Rakyat Venezuela memberikan suara dalam pemilihan presiden pada 28 Juli lalu, dengan Maduro dinyatakan sebagai pemenang dengan lebih dari 51 persen suara.

Pihak oposisi mengklaim kemenangan telak, berdasarkan lembar penghitungan yang mereka peroleh dari tempat pemungutan suara di seluruh negeri.

Hal ini menyebabkan terjadinya protes massal oleh pihak oposisi sehingga lebih dari 2.000 orang ditahan atas tuduhan menyebabkan kerusakan infrastruktur negara, hasutan kebencian, dan terorisme.

Kemenangan Maduro dipertanyakan oleh Amerika Serikat, Kanada, dan beberapa negara Amerika Latin.

Presiden Argentina, Kosta Rika, Ekuador, Guatemala, Panama, Paraguay, Peru, Republik Dominika dan Uruguay mengeluarkan pernyataan bersama yang menuntut penghitungan ulang suara oleh pemantau pemilu independen.

Sebagai tanggapan, Caracas menarik diplomatnya dari negara-negara tersebut dan meminta diplomat dari negara-negara yang mengeluarkan pernyataan itu untuk meninggalkan Venezuela.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.