- Home
-
- Luar Negeri
-
- Presiden Macron Pertimbang...
Presiden Macron Pertimbangkan Eks Menteri sebagai PM Prancis
Rabu, 04 Sep 2024, 02:08 WIBPARIS - Presiden Perancis, Emmanuel Macron, pada Selasa (3/9) dilaporkan tengah mempertimbangkan seorang mantan menteri sayap kanan untuk memimpin pemerintahan baru setelah hampir dua bulan mengalami kebuntuan, ungkap narasumber yang mengetahui masalah tersebut.
Pencarian perdana menteri baru dilakukan setelah kelompok kiri pada awal Juli lalu menjadi blok terbesar dalam parlemen yang mengalami kebuntuan setelah jajak pendapat, diikuti oleh kelompok sentris Macron dan kelompok kanan.
PM Gabriel Attal beberapa waktu lalu telah mengundurkan diri namun tetap menjabat sebagaicaretakerselama penyelenggaraan Olimpiade dan Paralimpiade Paris.
Presiden Macron pada Senin (2/9) lalu bertemu dengan mantan menteri Xavier Bertrand dari sayap kanan dan mantan perdana menteri Bernard Cazeneuve dari sayap kiri tengah, sebagai dua kandidat PM potensial. "Dia masih mempertimbangkan keduanya pada Selasa," kata narasumber di kantor kepresidenan kepadaAFP.
Menurut narasumber dari sayap kanan Republik, para pemimpin partainya dalam pertemuan dengan Macron pada Selasa pagi mengatakan mereka mendukung pencalonan Bertrand selama dia mendapat dukungan yang cukup dari anggota parlemen.
Bertrand akan menjadi pilihan yang lebih cocok untuk partai kanan daripada Cazeneuve, 61 tahun, yang merupakan mantan menteri dalam negeri dan sempat memimpin pemerintahan selama beberapa bulan dari akhir 2016 di bawah kepemimpinan Presiden Francois Hollande. SB/AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Kawasan Kota Tua Dikunjungi 11.275 Wisatawan pada H+2 Lebaran
-
RI Tegaskan Komitmen Industri Berkelanjutan dalam Forum BRICS
-
Putri KW Melaju ke Perempat Final Kejuaraan Dunia untuk Pertama Kali
-
PM Prancis Francois Bayrou Digulingkan Lewat Mosi Tidak Percaya Parlemen
-
Sebastien Lecornu Kembali Ditunjuk Macron Sebagai PM Prancis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.