Kabar Gembira, Sekolah di Rejang Lebong Sudah Bisa Cairkan Dana BOS Tahap III
Kamis, 29 Agu 2024, 00:07 WIBRejang Lebong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebut SD dan SMP di wilayah itu sudah bisa mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap III.
Kepala Dikbud Rejang Lebong Nopriantodi Rejang Lebong, Rabu, mengatakan sebanyak 39.615 pelajar SD dan SMP di daerah itu pada tahun ini menerima dana BOS sebesar Rp38 miliar.
"Akhir bulan ini dana BOS tahap III sudah bisa dicairkan. Kita minta masing-masing sekolah segera menyiapkan syarat-syaratpencairannya," kata dia.
Dia menjelaskan, pencairan dana BOS tahap III tidak perlu lagi menunggu selesaipenginputan data pokok pendidikan (dapodik) dari masing-masing sekolah, karena dasar penghitungannya dimulai sejak awal tahun.
Untuk mencairkan dana BOS tahap III setiap sekolah harus menyerahkan laporan administrasi atau laporan pembelanjaan serta penggunaan dana BOS pada tahap sebelumnya.
Sekolah-sekolah yang menerima dana BOS di daerah itu dimintanya agar segera memasukkan berkas persyaratan pencairan sehingga dananya bisa langsung ditransfer ke rekening sekolah masing-masing.
Ketua SatkerDana BOS Dikbud Rejang Lebong Hanapi menyebutkan PAUD, TK dan lembaga pendidikan luar sekolah juga menerima dana BOS berkisar Rp4 miliar.
"Untuk TK, PAUD dan lembaga pencairannya baru dimulai 10 Juni lalu, karena mereka baru melaksanakan rekonsiliasi atau pencocokan transaksi," terangnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Manchester City Boyong Kiper Timnas Argentina Geronimo Rulli, Dikontrak DuaTahun
-
Tingkatkan Efisiensi, Pengamat Nilai Insentif Diperlukan untuk Wujudkan Zero ODOL di 2027
-
Setelah Terjadi Kecelakaan Fatal, Dishub DKI akan Pasang Rambu Batas Ketinggian di JPO hingga Flyover
-
1.685 Layangan Meriahkan Mel Tanjung Kite Festival di Sanur Bali
-
Perbaikan Tata Kelola Kunci Cegah Korupsi di Pilkada
-
Mesin Industri Tak Lagi Sekencang Dulu, Ekspansi Melambat pada Triwulan II 2026
-
Polda DIY Bertindak! Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.