Sultan HB X Minta Aksi Penolakan Pengesahan RUU Pilkada Tidak Rugikan Publik

Kamis, 22 Agu 2024, 14:30 WIB

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di wilayahnya berlangsung tertib sehingga tidak menimbulkan dampak kerugian bagi publik.

"Saya kira demonstrasi itu kan dimungkinkan, yang penting bagaimana harapannya, materinya itu jelas, dengan tertib, tidak menumbuhkan kerugian bagi publik. Karena itu di jalan umum dan sebagainya," kata Sultan saat ditemui di Yogyakarta, Kamis (22/8).

Ket. Foto: Sri Sultan HB X — Sumber: antarafoto

Sultan menyadari bahwa aksi demonstrasi merupakan salah satu sarana menyampaikan aspirasi masyarakat yang perlu didengar pula oleh pemerintah.

"Mungkin juga aspirasinya kan mungkin baik yang perlu kita dengar juga," kata dia.

Karena itu, Raja Keraton Yogyakarta itu mempersilakan aksi demonstrasi digelar sepanjang dilaksanakan dengan sopan serta tidak melanggar hukum.

"Dengan sopan, dengan berbaris yang baik, aspirasinya jelas disampaikan. Tidak ada hal-hal tindakan yang nanti melanggar hukum. Itu saja, silakan saja," ujar dia.

Gubernur DIY juga berpesan kepada aparat keamanan yang mengawal aksi demonstrasi mampu memastikan tidak ada peristiwa yang melanggar hukum.

"Ya otomatis sudah tahu sendiri bagaimana ikut menjaga untuk tidak terjadi sesuatu yang tidak semestinya apalagi melanggar hukum," kata dia.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Kompol Maryanto mengatakan telah menerjunkan sebanyak 40 personel lalu lintas yang bergabung bersama jajaran Dalmas dan Unit Reasksi Cepat (URC) Polda DIY serta Polresta Yogyakarta untuk mengawal aksi demonstrasi yang berlangsung di pusat Kota Yogyakarta.

Menurut Maryanto, rekayasa lalu lintas diberlakukan untuk memastikan arus kendaraan tidak terganggu aksi demonstrasi.

Dia mengatakan rekayasa terbatas diterapkan mulai dari titik awal pergerakan massa aksi di Taman Parkir Abu Bakar Ali menuju Gedung DPRD DIY dan Jalan Malioboro.

Sementara untuk arus kendaraan dari Jalan Mataram diarahkan ke timur menuju Stadion Kridosono, Kota Yogyakarta.

"Kemudian dari arah Abu Bakar Ali kita stop sementara untuk menunggu lintasan, berikutnya dari arah Teteg Malioboro semua kendaraan nanti kita arahkan ke Jalan Pasar kembang sehingga aksi yang berada di seputaran DPRD tidak terganggu," kata dia.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.