Guru Perlu Dilindungi Perda

Rabu, 21 Agu 2024, 03:46 WIB

BOGOR - Keberadaan guru perlu dilindungan dengan peraduran daerah (perda) dan ditingkatkan kesejahteraannya. "Perda bertujuan selain memberikan perlindungan khusus kepada para guru juga sekaligus meningkatkan kesejahteraannya, khususnya guru honorer," tandas Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, Selasa.

Menurutnya, selama ini guru menjadi profesi yang rentan mendapat serangan. Guru juga selalu dijadikan kambing hitam atas persoalan pendidikan. Maka dari itu, DPRD Kota Bogor ingin memberikan kado perpisahan akhir masa jabatan untuk para guru, berupa perda. DPRD akan berakhir tahun 2024.

Ket. Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor periode 2019-2024, Akhmad Saeful Bakhri. — Sumber: ANTARA/HO-DPRD Kota Bogor

Akhmad yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menjelaskan, latar belakang dan tujuan dibentuknya Raperda ini untuk melindungi khusus kepada para guru. Ini baik perlindungan fisik maupun psikis. Selain itu, juga sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya honorer.

Akhmad yang juga dibesarkan oleh orangtua yang berprofesi sebagai guru merasa Raperda tentang Perlindungan Guru adalah bentuk bhakti dan hormat kepada orangtuanya. Dia juga ingin memastikan ke depan, guru bisa lebih dihargai dan dimanusiakan. Mereka tidak dikambinghitamkan dan mendapatkan kesejahteraan agar bisa mencerdaskan anak-anak Bogor. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.