Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Komitmen, Indonesia Tambahkan Kelautan dan Hulu Migas di Second NDC

📅 Selasa, 20 Agu 2024, 15:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Komitmen, Indonesia Tambahkan Kelautan dan Hulu Migas di Second NDC Doc: ANTARA/Prisca Triferna
Ket. Menteri LHK Siti Nurbaya dalam acara Komunikasi Publik Second Nationally Determined Contribution di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

JAKARTA - Pemerintah Indonesia siap memperkuat komitmen aksi penanganan perubahan iklim yang diwujudkan dengan penyelesaian dokumen iklim kedua atau Second Nationally Determined Contribution (NDC), salah satunya dengan penambahan sektor dan sub-sektor baru.

Dalam acara Komunikasi Publik Second NDC di Jakarta, Selasa (20/8), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan Indonesia akan menyampaikan peningkatan komitmen aksi iklim dengan prinsip no back sliding atau tidak kembali ke kondisi sebelumnya demi mencapai tujuan Perjanjian Paris,

Menteri LHK menegaskan bahwa dalam dokumen Second NDC akan dilakukan penyelarasan skenario untuk menekan peningkatan suhu tidak lebih dari 1,5 derajat Celcius demi mencapai kondisi nol emisi bersih atau net zero emssion pada 2060 atau lebih cepat.

"Selain itu, Second NDC juga akan mencakup sektor dan sub-sektor baru yaitu kelautan dan hulu migas, serta akan mendetailkan Just Transition dan elemen adaptasi," kata Menteri LHK.

Dalam kesempatan itu dia menyampaikan apresiasi kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara khusus, karena langkah inisiasi mengidentifikasi potensi pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui upaya konservasi padang lamun.

Dalam penyusunan dokumen Second NDC, yang ditargetkan dapat selesai sebelum COP29 di Azerbaijan pada November 2024, Menteri LHKmengatakan sudah dilakukan kerja bersama dan konsultasi berbagai pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi program kunci, strategi, aksi mitigasi, adaptasi perubahan iklim dan juga bentuk implementasi.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan sektor kelautan dalam Second NDC akan mencakup padang lamun dan pihaknya tengah memetakan luasan padang lamun nasional yang diharapkan dapat selesai pada tahun ini.

"Kami juga menginventarisasi dan memitigasi. Kamimenghitung ulang inventarisasi GRKpadang lamun dengan menggunakan panduan yang disepakati di COP28," jelasnya.

Selain ituKKP juga memastikan aspek kepastian regulasi karena menjadi payung hukum dalam mencapai target yang akan ditetapkan di Second NDC.

Dia memberi contoh salah satu aturan termasuk Surat Keputusan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 52 tahun 2024 tentang Peta Jalan Mitigasi Perubahan Iklim Sektor Kelautan dan Perikanan, selain juga disiapkan aturan mengenai nilai ekonomi karbon sektor kelautan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Daerah
Produksi Pertanian Sidrap M...
Advertisement
Jadwal Liga Champions: PSG Ditantang Barcelona, Bayern Muenchen Jamu Arsenal

Jadwal Liga Champions: PSG Ditantang Barcelona, Bayern Muenchen Jamu Arsenal

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.