Mantan Wakil Ketua KPK Ini ingatkan Hukum Tidak Boleh Dipakai untuk Tekan Lawan

Sabtu, 17 Agu 2024, 04:15 WIB

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan bahwa hukum tidak boleh dipakai untuk menekan lawan karena termasuk ke ranah penyalahgunaan kewenangan.

"Hal itu tidak boleh," kata Erry dalam acaraMalam Refleksi Peringatan Kemerdekaan RIyang diselenggarakan oleh Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) di Jakarta, Jumat malam sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.

Sementara itu, terkait kritik terhadap operasi tangkap tangan (OTT), Erry menjelaskan bahwa OTT bukan sebuah agenda sehingga tidak direncanakan.

OTT, kata dia, berasal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti.

"Maka, salah jika dikatakan OTT tidak boleh dilaksanakan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal pencegahan korupsi.

Menurut Erry, keteladanan atau contoh merupakan hal penting dalam mencegah praktik rasuah.

Selain itu, peran eksekutif turut dinilai berpengaruh dalam upaya preventif penanganan korupsi.

Ia menyebut eksekutif perlu lebih serius dalam melaksanakan usulan-usulan preventif korupsi yang telah diwacanakan, seperti salah satunya reformasi birokrasi.

Erry juga mengatakan bahwa pelayanan publik yang baik menjadi penting karena bisa mencegah korupsi. Hal ini karena pelayanan publik yang buruk justru akan dimanfaatkan oleh para pengusaha.

Di samping itu, menurut dia, peranan advokat tidak kalah penting dalam memberantas korupsi.

"Hanya advokat yang dapat meyakinkan klien agar tidak usah melakukan suap," katanya.

Pada akhir pembicaraannya, Erry meyakini bahwa selalu ada harapan untuk membawa Indonesia menjadi negara bebas korupsi.

"Kita harus optimistis. Kita tidak dapat hidup sedetik pun tanpa harapan," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.