Mantan Wakil Ketua KPK Ini ingatkan Hukum Tidak Boleh Dipakai untuk Tekan Lawan
Sabtu, 17 Agu 2024, 04:15 WIBJakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan bahwa hukum tidak boleh dipakai untuk menekan lawan karena termasuk ke ranah penyalahgunaan kewenangan.
"Hal itu tidak boleh," kata Erry dalam acaraMalam Refleksi Peringatan Kemerdekaan RIyang diselenggarakan oleh Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) di Jakarta, Jumat malam sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.
Sementara itu, terkait kritik terhadap operasi tangkap tangan (OTT), Erry menjelaskan bahwa OTT bukan sebuah agenda sehingga tidak direncanakan.
OTT, kata dia, berasal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti.
"Maka, salah jika dikatakan OTT tidak boleh dilaksanakan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal pencegahan korupsi.
Menurut Erry, keteladanan atau contoh merupakan hal penting dalam mencegah praktik rasuah.
Selain itu, peran eksekutif turut dinilai berpengaruh dalam upaya preventif penanganan korupsi.
Ia menyebut eksekutif perlu lebih serius dalam melaksanakan usulan-usulan preventif korupsi yang telah diwacanakan, seperti salah satunya reformasi birokrasi.
Erry juga mengatakan bahwa pelayanan publik yang baik menjadi penting karena bisa mencegah korupsi. Hal ini karena pelayanan publik yang buruk justru akan dimanfaatkan oleh para pengusaha.
Di samping itu, menurut dia, peranan advokat tidak kalah penting dalam memberantas korupsi.
"Hanya advokat yang dapat meyakinkan klien agar tidak usah melakukan suap," katanya.
Pada akhir pembicaraannya, Erry meyakini bahwa selalu ada harapan untuk membawa Indonesia menjadi negara bebas korupsi.
"Kita harus optimistis. Kita tidak dapat hidup sedetik pun tanpa harapan," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
-
Rencana Bisnis 360 Triliun Rupiah FIFA Picu Perlawanan, UEFA: “Sepak Bola Bukan untuk Dijual”
-
Terus Bangkit, 100.000 Pengungsi Afghanistan Kembali untuk Bangun Negara
-
Kaltim dan Jateng Kerja Sama Perluas Jangkauan Pasar Digital bagi Produk Olahan Ikan
-
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan
-
Kemenkum Perkuat Kolaborasi untuk Lindungi PMI dan Korban Kekerasan Seksual
-
DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.