Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pelaut dari UEA
Jumat, 16 Agu 2024, 12:00 WIBJAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Kementerian Luar Negeri pada tanggal 11 Agustus 2024, memfasilitasi pemulangan jenazah pelaut yang bekerja di perusahaan Asaker Marine and Shipping Agency LLC di Ajman, Persatuan Emirat Arab (PEA), atas nama Mohammad Rivai.
Almarhum meninggal dunia pada tanggal 03 Agustus 2024 akibat serangan jantung, menurut surat yang diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Dubai.
"Jenazah dipulangkan menggunakan penerbangan Emirates EK 356 pada hari Minggu, 11 Agustus 2024, pukul 04.25 waktu setempat dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari yang sama pukul 15.40 WIB, kemudian langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Kota Tanjung Pinang," ungkap Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hendri Ginting, saat ditemui di Jakarta, kemarin.
Kemenhub dan Kemlu juga juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi dan santunan bagi ahli waris.
Penyerahan hak tersebut akan dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh perwakilan dari Kemlu.
"Kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," tutup Hendri Ginting.
Sebagai informasi, selain Ditjen Perhubungan Laut, pemulangan jenazah ABK turut dikawal oleh Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Presiden Tegaskan MBG Bisa Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat Bawah
-
Teheran Incar Gempur Pusat Data di Negara Arab
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 3.000 Meter
-
Pemprov Sulawesi Tenggara Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Pelanggar Terancam Sanksi
-
Cek Ganjil Genap Tol Mudik 2026: Lokasi KM, Daftar Ruas, dan Jadwalnya
-
PT Biotek Pulihkan Kualitas Air Sungai Pascapencemaran Pestisida
-
Waspada! 15 Titik Rip Current Terdeteksi di Pantai Parangtritis hingga Depok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.