Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pelaut dari UEA
Jumat, 16 Agu 2024, 12:00 WIBJAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Kementerian Luar Negeri pada tanggal 11 Agustus 2024, memfasilitasi pemulangan jenazah pelaut yang bekerja di perusahaan Asaker Marine and Shipping Agency LLC di Ajman, Persatuan Emirat Arab (PEA), atas nama Mohammad Rivai.
Almarhum meninggal dunia pada tanggal 03 Agustus 2024 akibat serangan jantung, menurut surat yang diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Dubai.
"Jenazah dipulangkan menggunakan penerbangan Emirates EK 356 pada hari Minggu, 11 Agustus 2024, pukul 04.25 waktu setempat dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari yang sama pukul 15.40 WIB, kemudian langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Kota Tanjung Pinang," ungkap Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hendri Ginting, saat ditemui di Jakarta, kemarin.
Kemenhub dan Kemlu juga juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi dan santunan bagi ahli waris.
Penyerahan hak tersebut akan dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh perwakilan dari Kemlu.
"Kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," tutup Hendri Ginting.
Sebagai informasi, selain Ditjen Perhubungan Laut, pemulangan jenazah ABK turut dikawal oleh Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
SIM Keliling Hari Minggu Hanya Ada di Dua Lokasi, Buka Sampai Pukul 12.00
-
Harga Komoditas Fluktuatif! Kemandirian Daerah Dipertaruhkan Jika Terus Bergantung DBH Komoditas
-
AS Bantu Cari Korban Pascagempa Venezuela
-
No Na Rilis Lagu Baru "Honk", Terinspirasi dari Fenomena "Om Telolet Om"
-
Ratusan Warga Karawang Tuntut Penutupan Permanen THM Lokasi Pesta Gay
-
Dihantam Skor Tragis 0-6 di Set Penentu, Petenis No. 1 Dunia Aryna Sabalenka Terdepak dari French Open
-
Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Bangka Tengah Soroti WTP dan TPP ASN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.