KPU Sebut Pencalonan Kepala Daerah Oleh Parpol harus OAP 

Kamis, 15 Agu 2024, 01:58 WIB

JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyebut pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024 untuk enam provinsi di Tanah Papua yang mencalonkan diri dan dicalonkan oleh partai politik (Parpol) harus Orang Asli Papua (OAP).

Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon mengatakan petunjuk teknis (Juknis) Peraturan PKPU atau PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyebut jika Papua dan Aceh mempunyai kekhususan terkait mekanisme pencalonan sehingga syarat calon harus dimasukkan dalam juknis pencalonan.

Ket. Foto: Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon. — Sumber: ANTARA/Ardiles Leloltery

"Dalam juknis itu calon kepala daerah harus OAP sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dimana saat ini juknisnya sudah jadi namun masih menunggu syarat khusus dari tujuh daerah yakni Aceh dan enam provinsi di Tanah Papua," katanya di Jayapura, kemarin.

Menurut Dumbon, pihaknya telah melakukan sosialisasi pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024 sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Selasa (13/8).

Dia menjelaskan ada enam KPU di Papua yang telah melaksanakan audiens bersama pihak Majelis Rakyat Papua (MRP) di masing-masing daerah. "Karena syarat yang terdapat dalam juknis itu adalah calon kepala daerah harus melampirkan surat keterangan dari suku yang mengakui bahwa calon tersebut adalah OAP," ujarnya.

Dia menambahkan MRP akan melakukan verifikasi surat keterangan dari suku dari calon itu dan hasilnya maka KPU tinggal mengakomodir calon tersebut.

Dia mengatakan setiap kabupaten/kota di Papua juga memberikan kewenangan terhadap MRP untuk memberikan informasi yang sifatnya imbauan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.