Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Sulbar Manfaatkan Mangrove Kembangkan Kepiting Bakau
Senin, 05 Agu 2024, 06:27 WIBMamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memanfaatkan hutan mangrove yang terdapat di pesisir untuk mengembangkan kepiting bakau guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan ekonomi daerah.
"Sulbar memiliki panjang pantai sekitar 600 kilometer dan 300 kilometer diantaranya terdapat hutan mangrove pada lima Kabupaten di daerah itu," kata penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan, terdapat sekitar 2.797 hektare hutang mangroveyang statusnya di luar kawasan hutan, sehingga dapat dikelola menjadi pengembangan kepiting bakau.
Menurut dia, lahan mangrove tersebut belum dikelola untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga akan di dorong menjadi areal pengembangan kepiting bakau.
"Pemprov Sulbar mengembangkan kepiting bakau menjadi sumber pendapatan masyarakat nelayan pesisir untuk memajukan ekonomi daerah.
Ia mengatakan, Pemprov Sulbar akan menyiapkan bibit untuk diberikan kepada masyarakat agar dapat mengembangkannya kepiting bakau tersebut dengan sistem budi daya dan bisnis.
"Pengembangan kepiting bakau di Sulbar dapat meniru cara pengembangan kepiting bakau di Sungai Walanae Kabupaten Bone dan Wajo Provinsi Sulsel yang telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan pesisir," katanya.
Ia mengatakan, kepiting bakau sangat cepat berkembang dalam jumlah banyak menempati habitat mangrove dengan harga jual sekitar Rp100 ribu per kilogram.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rehabilitas Mangrove Perkuat Ekonomi Pesisir
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat Besok Diprediksi BMKG Sebagian Wilayah DKI Berawan
-
Piala Dunia 2026: Gubernur Pramono Buka Peluang Nobar di Kantor Pemerintahan DKI
-
Jakarta Pertamina Enduro kalahkan Jakarta Electric PLN Mobile
-
Menhub Sebut Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Bakal Dievaluasi
-
Kabar Bahagia untuk Wisatawan: Masuk ke Korea Selatan Kini Bebas Visa
-
PM Inggris Keir Starmer Diperkirakan akan Mengumumkan Pengunduran Diri pada Hari Senin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.