Hindari Penculikan, Sekolah Diminta Tiba Awal

Sabtu, 03 Agu 2024, 01:40 WIB

JAKARTA - Untuk. Mengindari penculilan terulang, pihak sekolah diminta datang lebih awal dari siswa-siswi. "Jangan sampai penculikan terulang," Pinta Kasudindik Jakbar Diding Wahyudin si Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, terjadi penculikan dan penjarahan kepada salah seorang siswi SMPN 101 Jakarta, Palmerah, Kamis (25/7) sekitar pukul 05.30 WIB. Kondisi sekolah masih sepi.

Ket. Foto: Selembar poster di Jalan Inspeksi Kali Grogol, Palmerah yang menunjukkan wajah pria tak dikenal yang diduga menculik dan merampok harta seorang siswi SMPN 101 Jakarta berinisial S, Rabu (31/7). — Sumber: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Menurut Dising, kalau siswa masuk sekolah pukul 06.30, maka pukul 06.00 atau sebelumnya, pihak sekolah sudah ada yang datang.

Menurut Diding, murid yang datang ke sekolah lebih awal bukan merupakan sesuatu yang negatif, malah sesuatu yang perlu diapresiasi. Sementata penculik sudah ditangkap. Polisi mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku berinisial FA (24) yang menculik seorang siswi SMP berinisial SA di jembatan penyeberangan orang (JPO) gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat Kamis (25/7).

Tersangka ditangkap Kamis (1/8) sekitar pukul 00.45 oleh rekan-rekan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Dia ditangkap di sebuah kos-kosan daerah penjernihan dalam, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Kemudian menurut Ade Ary setelah dilakukan penangkapan, tersangka mengaku barang-barang hasil curiannya telah dijual ke sejumlah tempat. Ada handphone, cincin, anting. Barang sudah sempat dijual di sekitar ITC Roxy seharga 900 ribu. Perhiasan emas juga sudah dijual di Pasar Kambing (Tanah Abang) sekitar 600 ribu.

Selanjutnya menurut Ade Ary tim masih melakukan pendalaman terhadap penadah, kemudian barang bukti yang sudah diamankan rekaman CCTV, sepeda motor, dan pakaian juga sudah diamankan. Ade Ary juga menyebutkan tersangka FA (24) dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.