- Home
-
- Luar Negeri
-
- UE Mulai Berlakukan UU 'AI...
UE Mulai Berlakukan UU 'AI'
Jumat, 02 Agu 2024, 02:48 WIBBRUSSELS - Uni Eropa (UE) pada Kamis (1/8) mulai berlakukan undang-undang mengenai kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang penting dan merupakan undang-undang pertama yang berlaku di dunia. Pemberlakukan UU itu sesuai dengan janji Brussels yang akan mendorong inovasi sekaligus melindungi hak-hak warga negara.
UE awal tahun ini mengadopsi aturan menyeluruh pertama di dunia untuk mengatur AI, terutama sistem yang kuat seperti ChatGPT OpenAI setelah negosiasi yang sulit dan menegangkan.
Meskipun aturan ini pertama kali diusulkan pada 2021, aturan tersebut menjadi semakin mendesak ketika ChatGPT mulai diperkenalkan pada 2022, yang menunjukkan kemampuan AI generatif yang mirip manusia untuk menghasilkan teks yang fasih dalam hitungan detik.
"Dengan UU kecerdasan buatan yang kami berlakukan, kami menciptakan batasan baru tidak hanya untuk melindungi masyarakat dan kepentingan mereka, namun juga untuk memberikan aturan dan kepastian yang jelas bagi dunia usaha dan inovator," kata Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen.
Dengan diberlakukannya UU kecerdasan buatan ini maka setiap perusahaan harus mematuhinya efektif pada 2026 namun aturan yang mencakup model AI seperti ChatGPT akan berlaku 12 bulan setelah undang-undang tersebut mulai berlaku. SB/AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Universitas Hasanuddin Terima 3.489 Calon Mahasiswa Baru Lewat SNBP 2026
-
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik hingga 1.200 Meter
-
Monsta X Siap Guncang Jakarta lewat Tur Dunia 2026
-
Ini Harga dan Cara Beli Tiket Avenged Sevenfold, Termurah Berapa?
-
Dominasi Mercedes Ancam Rekor Verstappen di Suzuka
-
Ikan Nila Jadi Primadona di Kabupaten Gunung Mas, Penjualan Benih Tembus 1.830 Ekor di Awal 2026
-
Film Animasi “KPop Demon Hunters” Raih Dua Penghargaan di Oscar 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.