Proteksi Kelas Menengah Diabaikan
Kamis, 01 Agu 2024, 10:04 WIBJAKARTA - Pemerintah harus membantu kelas menengah yang saat ini daya belinya menurun. Berbeda dengan masyarakat kelas bawah yang terbantu sama bantuan sosial (Bansos), kelas menengah tidak mendapat bantuan dari negara.
Direktur Celios, Bhima Yudisthira, mengatakan insentif dan program pemerintah untuk melindungi daya beli kelas menengah dirasa belum cukup. Hal ini disebabkan kenaikan harga pangan secara tahunan masih cukup tinggi.
Selain itu, terdapat tekanan di berbagai biaya bahan baku industri akibat pelemahan kurs rupiah. Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui kredit usaha rakyat (KUR) perlu didorong lebih besar ke sektor produktif dengan plafon lebih besar.
"Perluasan bantuan sosial juga mendesak ke kelompok menengah rentan, bukan sekadar orang miskin," ujar Bhima kepada Koran Jakarta, Rabu (30/7).
Kelompok 40 persen pengeluaran kelas menengah pada bulan Maret 2024 memiliki kontribusi 37 persen terhadap konsumsi nasional. Jadi, sepertiga hidup-matinya ekonomi bergantung di kelas menengah.
Dengan tekanan berlanjut ke kelas menengah dikhawatirkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya mencapai 4,2-4,7 persen pada 2024 dan 4,6 persen pada 2025.
Peneliti Ekonomi Celios lainnya, Nailul Huda, mengatakan secara kesejahteraan, masyarakat miskin lebih banyak terbantu dibandingkan kelas menengah, terutama kalangan menengah rentan miskin. Alhasil, kelas menengah yang masuk dalam kategori rentan miskin makin meningkat.
"Kemudian, mereka tidak mendapatkan bansos seperti kelas bawah," ucap Huda dihubungi secara terpisah.
Dia menjelaskan pengeluaran kelas menengah memang sekarang lebih tersedot ke pengeluaran primer dengan beras sebagai faktor utamanya. Kelas menengah mengurangi pembelian barang sekunder dan tersier.
Penjualan mobil baru turun drastis, dan tabungan kelas menengah juga berkurang. Artinya, untuk memenuhi kebutuhan, mereka makan uang tabungan. Fenomena hype konser pada 2023 juga menyebabkan tabungan mereka makin terkuras.
"Maka saya merasa perlu perhatian khusus pada inflasi bahan pangan utamanya beras. Pemerintah juga tidak perlu menaikkan harga barang yang diatur oleh pemerintah seperti bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Kemudian, peningkatan pendapatan yang proporsional terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi," tegas Bhima.
Kendalikan Harga
Masalah daya beli juga sebenarnya tak hanya terjadi pada kelas menengah, kelas bawah juga tertekan dengan kenaikan harga harga kebutuhan pokok. Bhima mengatakan kenaikan harga-harga pangan telah menekan kelas bawah. Meskipun selama periode pemilu terbantu oleh bansos, namun tetap tidak cukup sebagai kompensasi atas naiknya harga bahan pangan.
"Makanya, solusinya ialah kendalikan harga pangan termasuk mengurangi pangan impor yang sensitif terhadap pelemahan kurs rupiah," tegasnya.
Seperti diketahui, konsumsi rumah tangga sebagai tulang punggung ekonomi tumbuh tidak optimal meskipun sepintas ekonomi nasional tumbuh solid di angka 5,11 persen sepanjang triwulan I-2024. Padahal, selama ini konsumsi menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, melihat momentum yang mendorong perekonomian Indonesia akan berkurang pada semester II-2024. Pada kuartal I-2024, konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,9 persen secara tahunan atau masih di bawah rerata capaian sebelum Covid-19, yakni 5 persen.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Label Batas Konsumsi Menu MBG Mulai Diterapkan SPPG Belitung
-
El Nino Ancam Produksi Pangan, Pengelolaan Air dan Perlindungan Petani Perlu Diperkuat
-
Guru Besar UI Soroti Laporan ADBI: Tantangan RI Bukan Kurang Tumbuh, Tapi Tak Produktif
-
Jepang Buka Peluang Kerja Sama Baru dengan Indonesia dalam Tiga Bidang
-
Finis Kedua di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Makin Percaya Diri
-
Tol Jambi-Rengat Rp17 Triliun Dikebut, Pembebasan Lahan Ditargetkan Tuntas Desember 2026
-
DPRD DKI Ingatkan Transjakarta Soal Beban APBD Kapal Kepulauan Seribu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.