Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

7 Tips Beli Rumah Lelang Sesuai Hukum

📅 Kamis, 01 Agu 2024, 13:37 WIB | Oleh: Tim Penulis

  1. Pembayaran penuh

Setelah kamu berhasil mendapatkan rumah dengan harga tertinggi dalam proses lelang, maka selanjutnya kamu melakukan pembayaran. Kamu harus membayar harga rumah lelang tersebut dalam waktu 5 hari kerja.

Jangan tunda pembayaran, oleh karena itu, kamu harus merencanakan dengan matang keikutsertaan dalam penjualan rumah lelang karena kamu harus membayar dan tidak dapat membayar dengan cara mencicil seperti rumah pada umumnya.

  1. Segera persiapkan berkasnya

Setelah berhasil menyelesaikan proses lelang, memenangkan lelang dan membayar seluruh biaya, maka kamu dapat menyerahkan bukti pembayaran lelang dan kamu akan menerima uang jaminan dari unit lelang. Barang hasil unit penjualan dapat bersumber dari KPKNL selaku koordinator penjualan.

Barang-barang hasil lelang dapat ditukar dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan properti yang dijual, seperti sertifikat tanah dan akta pendirian perusahaan. Setelah mendapatkan dokumen asli rumah, kamu bisa membawanya ke Badan Pertanahan Nasional untuk diproses balik nama.

Itulah beberapa cara yang dapat kamu lakukan dalam membeli rumah lelang. Kamu tidak perlu bingung dan ragu untuk membeli rumah lelang. Kamu cukup pastikan bahwa yang menyelenggarakan lelang merupakan instansi resmi. Pelajari seluruh informasi dan cari tahu secara langsung kondisi rumah yang akan dilelang sehingga kamu tidak akan tertipu. (IKN)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

57 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.