BPK Temukan Masalah Kurang Setor Pajak Penghasilan dalam LK Kemenkeu

Rabu, 31 Jul 2024, 17:55 WIB

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai terindikasi kurang disetorkan yang mengakibatkan kekurangan penerimaan sebesar Rp5,82 miliar dalam Laporan Keuangan (LK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2023. Selain itu, terdapat pula potensi sanksi administrasi sebesar Rp341,80 miliar.

Ket. Foto: Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing saat menyerapkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (30/7/2024). — Sumber: ANTARA/HO-BPK

"Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan agar memerintahkan Direktur Jenderal Pajak untuk menginstruksikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait, supaya lebih optimal dalam melakukan pengawasan berjenjang termasuk melakukan penelitian atas indikasi kekurangan atau potensi penerimaan pajak," ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati, dikutip dari keterangan di Jakarta, Rabu (31/7).

Pada LK Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN), salah satu permasalahan yang ditemukan adalah pengelolaan program cadangan pangan pemerintah (CPP) berupa beras dan jagung tahun 2023 belum memadai.

BPK merekomendasikan Menkeu selaku BUN agar berkoordinasi dengan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum BULOG) atas penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) dan stabilisasi pasokan harga pangan (SPHP) jagung tahun 2023 yang belum dibayar. Hal ini termasuk proses penganggaran harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Meskipun masih terdapat permasalahan, namun permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran LK. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kementerian Keuangan dan LK BUN tahun 2023," ucap Daniel.

Sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), pemeriksa BPK wajib membangun komunikasi yang efisien dan efektif dalam seluruh proses pemeriksaan.

Terkait hal tersebut, maka pihaknya disebut telah melakukan serangkaian komunikasi mulai dari entry meeting, pelaksanaan prosedur pengujian, pembahasan konsep temuan pemeriksaan, pembahasan asersi final laporan keuangan, dan finalisasi laporan hasil pemeriksaan.

"Kami berharap LHP yang kami sampaikan benar-benar telah menyajikan informasi secara akurat dan berimbang, serta memberikan rekomendasi yang berdampak pada peningkatan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, khususnya pada lingkup Kementerian Keuangan baik selaku pengguna anggaran maupun selaku BUN," ungkap dia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.