Otorita IKN Uji Coba Taksi Terbang di Bandara APT

Selasa, 30 Jul 2024, 03:23 WIB

SAMARINDA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melaksanakan uji coba penerbangan taksi terbang di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (29/7).

"Pesawat tanpa awak ini berhasil melakukan penerbangan selama sekitar 10 menit dengan ketinggian 50 meter dan kecepatan 50 kilometer per jam," ujar Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohamed Ali Berawi.

Ket. Foto: — Sumber: antara

Dia mengungkapkan bahwa uji coba ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan transportasi udara perkotaan yang efisien dan ramah lingkungan di Indonesia. "Ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk mengembangkan teknologi transportasi masa depan," ujar Berawi.

Berawi menjelaskan bahwa IKN tidak hanya fokus pada pengadaan teknologi, tetapi juga pada pengembangan dan penguasaan teknologi tersebut. "Kami ingin menciptakan ekosistem inovasi yang terbuka, di mana berbagai pihak dapat berkolaborasi untuk mengembangkan teknologi taksi terbang," tambahnya.

Otorita IKN telah menjalin kerja sama dengan berbagai mitra strategis, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satunya adalah kerja sama dengan Hyundai Motors Company dalam pengembangan prototipe taksi terbang.

Pihak Otorita IKN berharap uji coba taksi terbang IKN ini dapat menjadi pemicu bagi pengembangan industri penerbangan sipil di Indonesia. Berawi optimistis bahwa dalam lima tahun ke depan, taksi terbang sudah dapat beroperasi secara komersial.

"Kami akan terus melakukan penelitian dan pengembangan untuk memastikan keamanan dan kelayakan operasional taksi terbang. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun regulasi yang mendukung pengembangan transportasi udara perkotaan," tegas Berawi.

IKN tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang teknologi. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan izin dari aviasi internasional menjadi syarat mutlak yang wajib dimiliki operator taksi terbang untuk beroperasi di titik pusat kawasan IKN. "Tanpa bermaksud untuk mengatakan iya atau boleh, internasional aviasi itu menjadi pemikiran kami bagaimana taksi terbang itu bisa berfungsi di IKN," kata Budi Karya Sumadi di Istana Garuda IKN, Senin.

Internasional aviasi yang dimaksud Budi, diterbitkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) dan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA). Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.