Pemprov: Tiga Kunci Pemberantasan Korupsi

Senin, 29 Jul 2024, 01:25 WIB

JAKARTA - Ada tiga langkah penting yang dapat menekan praktik korupsi. Selain, pencegahan dan penindakan, langkah lain untuk mengatasi korupsi adalah pendidikan. "Pendidikan memiliki peran penting untuk memberantas korupsi di lingkungan pekerjaan di samping pencegahan dan penindakan," tandas Inspektur Jakarta, Syaefuloh Hidayat, Minggu (28/7).

"Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa karena berdampak pada segala aspek. Untuk itu, terdapat tiga strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan," tambahnya.

Ket. Foto: Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengadakan “Sosialisasi Gerakan Antikorupsi, Pencucian Uang, Bullying, dan Judi Online” 27-28 Juli 2024 di GOR Ciracas, Jakarta Timur. — Sumber: ANTARA/HO-Dinas Kominfotik DKI Jakarta

Untuk itulah, Pemerintah Provinsi Jakarta bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengadakan "Sosialisasi Gerakan Antikorupsi, Pencucian Uang, Bullying, dan Judi Online" di GOR Ciracas, Jakarta Timur.

Acara berlangsung tanggal 27-28 Juli, diikuti lebih dari seratus peserta. Mereka dari pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum. Perwakilan PPATK, Mulyana, menuturkan, materi terkait budaya antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini. Tujuannya, demi menyiapkan generasi penerus bangsa yang jujur dan berintegritas.

Semua harus bersama-sama bergerak untuk memerangi korupsi, pencucian uang, judi, dan perundungan. Anak-anak adalah masa depan Indonesia. Makanya, sejak kecil ditanamkan nilai integritas, kejujuran, agar mereka terjaga dari praktik-prakti hidup kotor.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Jakarta, Supendi, menambahkan praktik pencucian uang, perundungan, dan judi daring tidak hanya merugikan secara finansial bagi individu dan keluarga, tetapi juga menghambat pembangunan yang adil merata.

Maka, Supendi berharap kegiatan "Sosialisasi Gerakan Antikorupsi, Pencucian Uang, Bullying, dan Judi Online" dapat meningkatkan kesadaran peserta akan bahaya praktik korupsi. Di sisi lain, Ketua KPAI, Ai Maryanti Sholihah, mengungkapkan bahwa banyak anak yang menjadi korban judi daring karena mengira sebagai permainan dan dijanjikan hadiah.

Ai Maryanti kemudian memberikan sejumlah kiat agar anak-anak tidak terjerat judi daring. Dia mengingatkan, jangan menyendiri, tidak terisolasi dengan gawai, dan memperbanyak aktivitas bermanfaat. "Saya yakin belum terlambat untuk melawan penyakit judi online. Seorang anak harus diberi fasilitas, agar mereka bisa membuat atau memproduksi sesuatu yang lebih bermanfaat," ujarnya.

Perundungan Anak

Sebelumnya, Indonesia Indicator mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak seperti perundungan (bullying), pedofilia, judi daring (online) dan penipuan daring merupakan bentuk kekerasan digital yang paling sering muncul di media sosial. "Perundungan masih menjadi isu yang selalu muncul setiap bulannya seperti dalam bentuk cyber bullying," kata Direktur Indonesia Indicator, Rustika Herlambang.

Melalui riset bertajuk "Tren Kekerasan Digital pada Anak," Indonesia Indicator mencatat, sepanjang Januari hingga 21 Juli, kekerasan digital anak menjadi salah satu isu yang diperbincangkan netizen (warganet).

Menurut Rustika, jumlah unggahan kekerasan digital anak di media sosial mencapai 24.876 unggahan. Sedangkan jumlah tanggapan mencapai tiga juga engagement.

Isu terbesar memperbincangkan soal bullying sebanyak 75.963 unggahan, pedofilia (14.227), penipuan daring (8.477), judi daring (5.021), doxing 763 dan cyberstalking 611 unggahan. "Grooming 603 unggahan dan revenge porn 205," katanya.

Perundungan terhadap anak menjadi isu yang paling banyak mendapat reaksi engagement netizen, mencapai hampir enam juta. Contoh kasus bullying yang paling menyita atensi netizen antara lain video curhatan seorang anak perempuan berinisial Y yang kerap mendapat cemoohan teman-temannya 1.460.280 enggament.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

Berita Terbaru

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.