Ungkap Sosok Inisial T terkait Judi Online, Polri akan Panggil Kepala BP2MI
Sabtu, 27 Jul 2024, 14:00 WIBJAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani akan dimintai klarifikasi sebagai saksi pada Senin (29/7) siang.
Adapun tahapan penyampaian klarifikasi tersebut akan digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online yang dilontarkan oleh Benny dalam suatu acara.
"(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00 WIB," kata Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu.
Ia menyebut, penyelidikan ini merupakan inisiasi dari Dittipidum Bareskrim Polri untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait siapakah sosok T yang dimaksud.
"Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyelidikan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen dan konsisten untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan dengan secara tuntas, cermat, dan prosedural.
"Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingandan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada agar menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balikscamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu," kata dia.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
- Polri
- Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Judi Online
- BP2MI
- Satgas Pemberantasan Judi Online
- satgas judi online
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cegah Judol Merajalela, Polri Minta Perbankan Perketat Prosedur Pembukaan Rekening
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
Status Gunung Tambora Naik Jadi Waspada, Aktivitas Gempa Vulkanik Meningkat Tajam
-
3 Ton Timun Suri Jiput Dipasok Petani Pandeglang ke Jakarta saat Ramadan
-
Panglima TNI Dampingi Menhan RI dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI
-
Kekuatan Visual di Spotify, Rahasia Sukses Podcast Malaka dan In Her View
-
Ombudsman Jateng Terima 663 Aduan terkait Layanan Publik Sepanjang 2025
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.