Bawaslu Sosialisasi Tata Cara Pengawasan

Senin, 22 Jul 2024, 01:30 WIB

JAKARTA - Tata cara pengawasan Pilkada Jakarta untuk para pemangku kepentingan dan masyarakat mulai disosialisasikan. Ini sebagai upaya mencegah pelanggaran selama penyelenggaraan pilkada. Langkah ini ditempuh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Kami melibatkan Forkopimda, ormas, organisasi mahasiswa, dan komunitas agar pengawasan pemilu dilakukan secara bersama-sama," jelas anggota Bawaslu Kepulauan Seribu, Ahmad Fiqri, Sabtu. Menurutnya, sosialisasi dilakukan melalui kegiatan bertema

Ket. Foto: Bawaslu Kepulauan Seribu menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengawasan Pilkada kepada pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menghadapi Pilgub DKI Jakarta 2024. — Sumber: ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu

"Sosialisasi Pengawasan Pemilihan secara Tatap Muka, Pengawasan Melekat Kawal Hak Pilih untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024."

Bawaslu Kepulauan Seribu mengajak semua pihak terkait agar menyukseskan perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tanpa pelanggaran. Ahmad menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengawasi proses menuju Pilkada 2024.

Dia berharap, jajaran penyelenggara dan kecamatan hingga kelurahan dapat memahami aturan pengawasan. "Kami berharap, masyarakat Kepulauan Seribu yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap dapat memberikan haknya dalam pilkada nanti," tandas Ahmad.

Selain itu, dia menambahkan, saat ini tengah dilakukan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih oleh Petugas

Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). "Untuk itulah proses Pilkada Jakarta harus diperhatikan agar tahapan berjalan lancar," ujarnya.

Dampingi Coklit

Sementara itu, Komisioner KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah dan Dody Wijaya, mendampingi petugas pantarlihyang melakukan coklit data pemilih di Jakarta Selatan. "Ini dalam rangka memastikan petugas pantarlih melakukan coklit sesuai dengan tata cara dan prosedur," tutur Fahmi Zikrullah.

Menurutnya, KPU terus berupaya menuntaskan proses coklit di Jakarta agar selesai tepat waktu. "Jelang berakhirnya masa coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta Tahun 2024, proses ini akan kami kawal," katanya.

Coklit berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli. Namun, KPU Jakarta baru memperbarui data capaian kegiatan ini terakhir pada hari Minggu 7 Juli.

Saat itu, dilaporkan sudah mencapai lima juta lebih. Ini sekitar 61 persen dari total daftar pemilih sementara (DPS) di lima kota dan satu kabupaten. Total DPS Jakartaa sebanyak 8,3 juta jiwa.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.