Penjabat Bupati Barito Timur Kukuhkan Perpanjangan Masa Tugas 99 Kades

Kamis, 18 Jul 2024, 00:46 WIB

Tamiang Layang - Penjabat Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Indra Gunawan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 99 dari 100 kepala desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

"Sebanyak 99 kepala desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan itu kecuali Desa Pinang Tunggal," kata Indra di Tamiang Layang, Rabu.

Dia meminta para kepala desa agar bekerja dengan optimal dan maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing.

Dia juga mengingatkan bahwa penambahan masa jabatan sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. "Ini harus menjadi semangat baru bagi kepala desa untuk melaksanakan pembangunan sehingga akan meningkatkan pembangunan Kabupaten Barito Timur," ujarnya.

Menurut dia, hal itu juga menjadi motivasi kerja yang juga dapat menambah semangat dan inovasi dalam meningkatkan pembangunan yang lebih baik lagi.

Acara pengukuhan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Barito Timur bersamaan dengan apel Hari Kesadaran Nasional. Dalam apel itu Pj Bupati mengingatkan kembali kepada semua jajaran pemerintah baik PNS maupun honorer untuk melaksanakan tugas dengan baik, cermat dan tepat waktu.

Dia mengatakan seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Barito Timur tidak lagi menunggu-nunggu untuk menyelesaikan pekerjaan karena setiap hari akan selalu bertambah.

"Kebersamaan dan tanggung jawab di lingkungan kerja dari semua pihak sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas dan capaian target kerja yang sudah direncanakan," demikian Indra Gunawan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.