Bawaslu RI Dorong Kompetensi Penyelesaian Sengketa Pilkada

Kamis, 18 Jul 2024, 01:10 WIB

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus berupaya meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang penerimaan permohonan dan registrasi penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Simulasi ini dilakukan supaya teman-teman di Divisi Penyelesaian Sengketa dengan cepat menyerap dan memahami alur proses permohonan penyelesaian sengketa dari hulu hingga hilir. Ini menjadi penting karena gelaran Pilkada 2024 sudah di depan mata," kata Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pilkada 2024 di Denpasar, Bali, sebagaimana keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu (17/7).

Ket. Foto: Takernis Bawaslu -- Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono saat menyampaikan sambutan pada Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024 di Denpasar, Bali, Selasa (16/7). — Sumber: ANTARA/HO-Bawaslu RI

Ia juga berpendapat bahwa forum tersebut dapat menjadi ajang belajar sungguh-sungguh untuk memanfaatkan pengetahuan dan kompetensi soal penyelesaian sengketa. Terlebih, forum tersebut membahas simulasi soal putusan dan materi pokok putusan.

"Tentu sebagai komisioner Bawaslu kita diwajibkan memahami dan bisa membuat konstruksi putusan, materi pokok putusan. Jangan sampai ketidakpandaian kita menjadi kendala dalam proses penyelesaian sengketa pemilihan nanti," ujarnya.

Ia mengatakan setiap gelaran rakernis atau simulasi harus ada ilmu yang didapat untuk kemudian ditransformasikan ke jajaran di masing-masing daerah.

Totok juga meminta Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI agar terus berkoordinasi dengan divisi lain yang menjadi penanggung jawab tahapan, khususnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. "Harus terus saling koordinasi dengan divisi lain karena proses pengawasannya saling beririsan," katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta jajarannya bekerja maksimal dalam proses pengawasan dengan memahami regulasi aturan hingga bersikap profesional.

Rakernis tersebut melibatkan delapan Bawaslu provinsi berikut Bawaslu kabupaten/kota di dalamnya sebagai peserta; meliputi Bengkulu, Banten, Jambi, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Politik Uang

Sementara itu, Bawaslu DKI menilai penanganan politik uang menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk di Jakarta. "Tantangan penanganan politik uang itu pelaku dan penerima bisa dipidana," kata Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Jakarta Selatan, Senin.

Rapat tersebut membahas terkait Koordinasi Senta Gakkumdu "Fasilitas dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Tahun 2024."

Munandar mengatakan politik uang merupakan tantangan terberat bagi tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di setiap wilayah DKI Jakarta.

Adapun dalam pencegahan, Bawaslu DKI menggandeng berbagai pihak terkait yakni tokoh masyarakat, organisasi, hingga warga setempat sebagai pengawasan partisipatif. Lantaran, jika mengandalkan laporan dari penerima dikhawatirkan mereka yang mengetahui konsekuensi bisa terkena pidana maka bisa mengurungkan niatnya untuk melapor.

"Maka kelompok independen ini yang bisa kita andalkan untuk bisa menyampaikan hal penting bisa ditindak lanjuti," ujarnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Lensi Anah menyampaikan akan melakukan penguatan kapasitas pengawas di tingkat kecamatan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.