Kapolri Pastikan Hasil Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Disampaikan secara Transparan

Rabu, 17 Jul 2024, 14:39 WIB

JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan hasil pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) bakal disampaikan secara transparan.

Kapolri yang ditemui di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (7/7), mengatakan saat ini aparat kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Ket. Foto: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo — Sumber: antarafoto

"Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," ujarnya.

Meskipun kasus tersebut terjadi delapan tahun yang lalu, Jenderal Sigit menegaskan bahwa aparat kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman dan memastikan seluruh fakta yang ada akan disampaikan kepada publik.

"Pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," kata Kapolri.

Kasus pembunuhan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya bernama Muhammad Rizky atau Eky.

Pada 21 Mei 2024, Kepolisian Daerah Jawa barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang diduga sebagai otak dari kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Namun, pada 8 Juli 2024, Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Polda Jawa Barat.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata hakim tunggal Eman Sulaeman.

Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

Bareskrim Polri memberikan asistensi ke Polda Jawa Barat mengenai penanganan kasus pembunuhan Vina usai penangkapan dan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dinyatakan tidak sesuai hukum oleh PN Bandung.

Polri juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memberikan masukan-masukan mengenai proses penanganan kasus pembunuhan ini.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Wali Kota: Kuliner dan Sport Tourism Jadi Peluang Besar Gerakkan Ekonomi Bandung

Korban Banjir Nepal Tembus 623 Orang, 638 Masih Hilang dalam Bencana Dahsyat

Tradisi Unik Dieng Culture Festival 2026, 13 Anak Rambut Gimbal Jalani Ruwatan

Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN Edukasi Warga Jurumudi tentang Keselamatan Listrik dan Promo Tambah Daya.

Emil Dardak Minta Kader Demokrat Jatim Dahulukan Hajat Hidup Rakyat dari pada Pikirkan Pileg

Deteksi Gempa Belum Canggih, Legislator Usulkan BMKG Adopsi Teknologi Jepang

Bantaran Hangus Dampak Karhutla Semeru, Danau Ranu Kumbolo Kehilangan Pesona

PLN Hadirkan Sambungan Listrik Gratis untuk 83 Keluarga Prasejahtera di Jakarta Raya.

Ketombe Ganggu Aktivitas Keseharian Anda? Simak Cara Menghilangkannya

Tradisi Unik di Dieng! Belasan Anak Berambut Gimbal Ikuti Ruwatan di Dieng Culture Festival 2026

Dipakai Merekam Diam-diam, Meta Perbarui Kacamata Pintarnya

Jagung Bengkayang Jadi Incaran Bulog Kalbar, Serapan Terus Digenjot!

Jelang Persija vs Brisbane Roar Sabtu Sore Ini, STY Reuni dengan Jordi Amat, Rizky Ridho Bocorkan Kondisi Tim

Gedung KPK Dikabarkan Terbakar, Ini Komentar Jubir KPK

Karnaval HUT Ke-81 RI di Babel Makin Meriah, Seribuan UMKM Ikut Ambil Bagian!

14 Personel Sudin Gulkarmat Jaksel Padamkan Kebakaran di Gedung KPK

Kuota Internet Cepat Habis, Ini Dia Biang Keroknya, Bikin Kantong Jebol!

RSCM Siapkan Terobosan Medis, Layanan Sel Punca Jadi Andalan Terapi Regeneratif

Kaltim Genjot SDM Digital! Festival Literasi Resmi Dibuka, Ini Tujuannya

Berakit-rakit Dahulu Menuntut Ilmu di Sekolah Kemudian, Keseharian Pagi Anak-anak Sadang Menuju Tepian Waduk Saguling

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.