Pemkab Cianjur Targetkan Nol Kasus Perploncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Senin, 15 Jul 2024, 22:09 WIBCianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menargetkan nol kasus perploncoan selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) berbagai tingkatan dengan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku atau pihak sekolah.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Senin, mengatakan setiap pihak harus ikut serta mencegah terjadinya tindak kekerasan atau hal lain selama proses MPLS pada tahun ajaran baru 2024-2025.
"Aksi perploncoan tidak dibenarkan dan akan memberikan dampak buruk bagi calon siswa yang baru masuk ke jenjang yang lebih tinggi seperti dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMA sederajat," katanya.
Sehingga pihaknya akan memantau langsung pelaksanaan MPLS di masing-masing sekolah seperti yang dilakukan di SMPN di Campaka guna memastikan kegiatan pengenalan sekolah berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada perploncoan.
Bahkan selama ini, pihaknya telah meminta dinas terkait untuk mengimbau seluruh sekolah di Cianjur, mencegah terjadinya aksi perploncoan di sekolah pada saat penerimaan siswa baru berbagai tingkatan, sehingga Cianjur nol kasus kekerasan saat MPLS.
"Jangan takut untuk melapor kalau ada perploncoan di sekolah, sanksi tegas hingga pemberhentian akan dikenakan bagi pelaku dan pihak sekolah," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur Ruhli, mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan setiap kepala sekolah untuk memantau pelaksanaan MPLS di sekolahnya masing-masing guna menghindari hal yang tidak diinginkan termasuk perploncoan.
"Kami ingin membangun lingkungan sekolah di Cianjur yang sehat, sehingga saat pelaksanaan MPLS kepala sekolah, guru dan bagian kesiswaan dapat memantau langsung kegiatan setiap harinya, guna menghindari terjadinya perploncoan," katanya.
Sanksi berat akan diberikan bagi pelaku perploncoan termasuk sanksi tegas bagi pihak sekolah, sehingga keterlibatan semua pihak diharapkan dalam mencegah aksi kekerasan saat MPLS dengan cara melapor ketika mendapati hal tersebut.
Berita Terkait:
-
Perbaikan Tata Kelola Kunci Cegah Korupsi di Pilkada
-
PT KAI Catat Access by KAI Layani 17.009.374 Transaksi Selama Semester I 2026
-
Nama Haaland Jadi Tren, Ratusan Bayi Baru Lahir di Peru Gunakan Namanya
-
Bukan Cuma Polisi, Kalangan Sipil dan ASN Bakal Duduki Jabatan Strategis di Polri, Ini Aturan Mainnya
-
Menko Pangan Anugerahkan Gelar Pelabuhan Terbaik Nasional kepada Petrokimia Gresik.
-
John Herdman Minta Timnas Indonesia Jaga Momentum Positif
-
Kemenkes: Akses Kesehatan yang Setara Melindungi Kelompok Rentan Penderita TB dan HIV
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.