Perdagangan Elektronik Paling Banyak Diadukan

Jumat, 12 Jul 2024, 08:55 WIB

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melayani 1.935 laporan konsumen sepanjang semester I-2024 yang terdiri dari pengaduan, pertanyaan, dan informasi. Dari laporan tersebut, aduan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik (e-commerce) merupakan tertinggi.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemendag, Moga Simatupang menuturkan persentase layanan konsumen terkait niaga-el atau e-commerce merupakan tertinggi, yaitu 1.725 pengaduan atau 89 persen dari jumlah laporan layanan konsumen yang diterima. Adapun sektor elektronik atau kendaraan bermotor menjadi sektor tertinggi dengan 415 layanan pengaduan konsumen secara luring dan daring.

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

"Barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang yang mengalami kerusakan, dan klaim garansi ke pusat layanan (service center) mendominasi pengaduan konsumen pada sektor elektronik atau kendaraan bermotor ini. Kemudian, sektor jasa keuangan merupakan sektor pengaduan konsumen tertinggi kedua dengan 398 layanan sepanjang periode Januari-Juni 2024," imbuh Moga di Jakarta, Kamis (11/7).

Berikan Kemudahan

Kemendag, tegas Moga, terus berupaya menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia. Pemerintah berupaya memberikan berbagai kemudahan layanan bagi masyarakat.

"Selain itu, juga terus meningkatkan penyelesaian pengaduan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen, menciptakan konsumen berdaya, dan pelaku usaha yang bertanggung jawab," ungkap Moga.

Pengaduan konsumen yang diterima Kementerian Perdagangan berasal dari berbagai saluran layanan, yaitu aplikasi pesan WhatsApp di 0853 1111 1010, surat elektronik di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, situs web di simpktn.kemendag.go.id, dan telepon melalui (021)3441839.

Pengaduan konsumen juga dapat dilakukan dengan bersurat maupun datang langsung ke Ditjen PKTN Kemendag.

Pengaduan konsumen meliputi sembilan sektor, yaitu sektor obat dan makanan, elektronik atau kendaraan bermotor, jasa keuangan, jasa pariwisata, perumahan, listrik atau gas, jasa telekomunikasi, jasa kesehatan, dan jasa transportasi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.