Kemenkeu Kaji Penerapan Skor Kredit untuk UMKM
Jumat, 12 Jul 2024, 08:42 WIBJAKARTA - Kementerian Keuangan bakal mengkaji penerapan innovative credit scoring (ICS) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Hal itu menindaklanjuti hasil diskusi bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengenai upaya menyelesaikan persoalan kredit UMKM.
"Saya sampaikan kepada Menteri Teten, saya menyambut baik penerapan ICS bagi UMKM ini. Saya akan diskusikan lebih lanjut dengan rekan-rekan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait ICS ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam akun Instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta, Kamis (11/7).
Menkeu menjelaskan UMKM berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja yang mencapai 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Untuk itu, pertumbuhan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian negara perlu dijaga.
Sementara itu, UMKM kerap menghadapi persoalan kredit. Menurut Sri Mulyani, pemerintah dalam upaya menyokong pertumbuhan UMKM sering kali bertemu dengan masalah kerugian kredit yang disebabkan oleh Non-Performing Loan (NPL).
"NPL ini menjadi kendala bagi bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR sendiri merupakan salah satu intervensi langsung pemerintah dalam memberikan stimulus pertumbuhan UMKM di Indonesia," ujar dia.
Bendahara Negara menambahkan kolaborasi ini akan menjadi sebuah upaya yang besar. "Kerja sama diperlukan dalam mendesain beragam instrumen keuangan negara untuk membantu masyarakat, terutama di era yang sudah sangat terkoneksi dan digital ini," tutur Sri Mulyani.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Netflix Konfirmasi Sekuel Film Serial "Peaky Blinders"
-
BMKG Peringatkan akan Potensi Terjadinya Hujan Lebat di NTT hingga H+3 Lebaran
-
UMKM Dibina untuk Makin Mandiri
-
Film “Dilan ITB 1997” Rilis Teaser
-
ASDP Ambon Operasikan Kapal 24 Jam pada H+7 Lebaran
-
Pertemuan G7 Akan Bahas Dampak Perang Timur Tengah
-
Pemprov Kaltim Jamin Tak Ada PHK pada 11.881 PPPK, meski Ada Efisiensi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.