Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ombudsman RI Telah Selesaikan 4.073 Laporan Masyarakat hingga Juni 2024

📅 Selasa, 09 Jul 2024, 13:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ombudsman RI Telah Selesaikan 4.073 Laporan Masyarakat hingga Juni 2024 Doc: antarafoto
Ket. Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih

JAKARTA - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 4.073 laporan masyarakat hingga 30 Juni 2024.

"Dengan total laporan yang telah diselesaikan sebanyak 4.073 laporan dari target 9.672 laporan, berarti capaian keseluruhan sebesar 42,11 persen, kita masih perlu mendorong penyelesaian laporan masyarakat yang menjadi tugas utama Ombudsman RI," ucap Najih saat membuka Rapat Kerja Nasional I Ombudsman RI 2024 di Jakarta, Selasa (9/7).

Ia menjelaskan, khusus penyelesaian laporan di kantor pusat Ombudsman RI telah mencapai 605 dari target 737 laporan atau setara dengan 82,09 persen capaian.

Selanjutnya, penyelesaian laporan di kantor perwakilan Ombudsman adalah sebanyak 3.468 dari target 8.935 laporan, dengan tingkat capaian 38,81 persen.

Pada kesempatan tersebut, Najih mengapresiasi Kantor Perwakilan Ombudsman Maluku Utara yang telah menyelesaikan laporan masyarakat 95 persen dari yang ditargetkan.

"Ini perlu kita apresiasi dan mungkin perlu kita tukar pengalaman apa yang menjadi strategi perwakilan Maluku Utara bisa mencapai angka 95 persen," katanya.

Terkait tugas pencegahan malaadministrasi, Ombudsman telah menyelesaikan sebagian besar persiapan survei kepatuhan tahun 2024.

"Saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan dan finalisasi data ditargetkan dilakukan di bulan Oktober. Kita masih memiliki waktu sekitar empat bulan lagi untuk memaksimalkan kegiatan ini," ujar dia.

Ketua Ombudsman RI mengajak jajarannya untuk memanfaatkan forum Rapat Kerja Nasional ini untuk merumuskan arah kebijakan dan strategi rencana kerja tahun 2025-2029.

Ia memberi tiga poin arah kebijakan yang perlu diperkuat, yakni penguatan kelembagaan Ombudsman, peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik, dan penguatan tata kelola organisasi.

"Saya berharap bahwa acara ini dapat melahirkan keputusan-keputusan yang mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai persoalan dan mengukuhkan komitmen kita, memperkuat soliditas kita, sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman RI," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

40 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.