Hakim PN Bandung Perintahkan Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Senin, 08 Jul 2024, 12:42 WIBKOTA BANDUNG - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon yakni Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan setelah sidang praperadilan mengabulkan gugatan pemohon.
"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Senin (8/7).
Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Rizky pada tahun 2016 yang dolakukan oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum," kata dia.
Hakim mengatakan dalam pertimbangannya, tidak terdapat panggilan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap calon tersangka yaitu Pegi Setiawan. Namun, langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Hakim tidak sependapat dengan dalil termohon soal tidak perlu pemanggilan kepada pemohon," katanya.
Ia mengatakan panggilan dilakukan agar keluarga dari calon tersangka mengetahui termasuk calon tersangka masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Karena keluarga harus tahu pemohon masuk ke dalam DPO," kata dia.
Hakim menimbang penetapan tersangka oleh Polda Jabar tidak cukup bukti dan harus ada pemeriksaan kepada calon tersangka terlebih dahulu.
"Fakta di persidangan tidak ditemukan bukti satu pun pemohon dalam penyidikan pernah diperiksa sebagai calon tersangka," katanya.
Dengan putusan Hakim Eman itu, maka penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar adalah tidak sah.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
8 Desa Lumpuh Total, Banjir Tapin Kembali 'Telan' Jalan Nasional, Pengendara Terjebak
-
Mudik Awal Antisipasi Lonjakan Pemudik Jelang Idul Fitri
-
Jangan Tertinggal: IPB Soroti Lambatnya Produktivitas Sapi Lokal
-
Negara-negara Eropa Enggan Turuti Permintaan Trump untuk Membantu Amankan Selat Hormuz
-
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung
-
Hebat, Jualan Bumbu Bisa Meraih Omzet Rp54 Miliar
-
Inflasi Kediri Terkendali Berkat Operasi Pasar Murni
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.