Kementerian ESDM: RUU EBET Terus Didorong agar Rampung

Kamis, 04 Jul 2024, 16:23 WIB

Ket. Foto: Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi diwawancara awak media usai diskusi bersama media yang bertajuk Update Isu dan Kebijakan Transisi Energi di Indonesia yang diselenggarakan oleh IESR di Jakarta, Rabu (3/7/2024). — Sumber: ANTARA/Harianto

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) terus didorong agar bisa rampung.

"Ini (RUU EBET) lagi di-push terus dan masih ada hal yang harus di-clear-kan untuk mencapai titik temu, hal-hal yang artinya masih perlu di-clear-kan lagi," kata Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hendra Iswahyudi setelah diskusi bersama media yang bertajuk "Update Isu dan Kebijakan Transisi Energi di Indonesia" diselenggarakan oleh IESR di Jakarta, Rabu (3/7).

Dia menyampaikan bahwa hal yang paling menjanjikan yakni terkait dengan pemanfaatan bersama jaringan untuk mengoptimalkan utilitas jaringan listrik yang dapat diperbaharui.

"Yang paling menjanjikan ini kan pemanfaatan bersama jaringan, karena itu kan untuk mengoptimalkan utilitas jaringan sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengalirkan listrik yang renewable," ujarnya.

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI masih melakukan pembahasan RUU EBET hingga saat ini. Dari tiga isu yang tertunda, baru dua isu yang disepakati, yakni penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pemenuhan kebutuhan energi listrik dari EBET.

Mengenai target bauran kebijakan energi baru terbarukan masih dipertahankan 23 persen pada 2025.

"Kita kan masih komitmen yang ini, 23 persen (bauran energi), kan kita kejar, cuma yang review, ini kan rapat-rapat terus nih," ucap dia.

Ia berharap, RUU EBET segera diundangkan pada tahun ini, karena tidak hanya penting untuk mencapai tujuan keberlanjutan energi nasional, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

"Keinginan kami itu (RUU EBET) supaya segera bisa diundangkan, nanti turunan regulasinya bisa juga dipercepat. Kami inginnya bisa cepat, kan ini sudah dibahas cukup lama," kata Hendra.

Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemutakhiran kebijakan energi dan dekarbonisasi industri demi mencapai target bauran energi terbarukan.

"IESR memandang jika Indonesia hanya bertumpu pada kebijakan saat ini tanpa strategi yang terukur, maka pencapaian target bauran energi terbarukan akan lambat, bahkan Indonesia tidak akan melebihi 30 persen pada 2060," kata Koordinator Grup Riset Sumber Daya Energi dan Listrik IESR His Muhammad Bintang.

IESR memandang bahwa Indonesia perlu mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan sebagai strategi penurunan emisi gas rumah kaca untuk mencapai net zero emissions (NZE) pada 2060 atau lebih cepat, demi membatasi kenaikan suhu bumi yang menyebabkan krisis iklim.

IESR menilai untuk mencapai target bauran energi terbarukan dan penurunan emisi sektor energi secara signifikan, pemutakhiran kebijakan seperti Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Selanjutnya, Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), dan finalisasi RUU Energi Baru Energi Terbarukan (EBET) harus mencakup peningkatan target penurunan emisi dan skema yang mendukung pencapaian tersebut secara terukur.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Viral di Depok, Mobil Pick up Buang Muatan Air Aki ke Sungai

OutSystems Perluas Solusi AI untuk Percepat Proses Kredit Perbankan

Kredit Fiktif Bank BUMN Rugikan Negara Rp4,9 Miliar, Dua Tersangka Ditahan Kejati Jateng

Mau Piknik? Inilah Lima Lokasi Favorit Pilihan Keluarga di Kota Tangerang

Bukan karena Demonstrasi, Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Merdeka Run 2026 Sabtu Besok

Animo Tinggi! 10.000 Pelari Bakal 'War' Jalur 8K di Ajang Merdeka Run 2026

Tepung Singkong jadi Pemadam Kebakaran, Ini Risetnya

KKP Dorong 65 Kampung Nelayan Merah Putih Kembangkan Unit Usaha

Pertamina Kirim 2 Kapal Tanker ke Bali Angkut 24,2 Juta Liter Pertalite Perkuat Stok Pulau Dewata

Potensi Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September, Menhut Raja Antoni Minta OMC Dimaksimalkan.

Bocoran GTA 6 Makin Gila dari Cyberleek, Tapi 6 Fitur Penting Ini Malah Masih Misterius

Event Akhir Pekan Jakarta 29-30 Agustus 2026: Dari Pameran FLONA Hingga Pertunjukan Balet

Hasil Undian Liga Champions 2026/27: Deretan Tim Pemenang dan Pecundang di Fase 36 Besar

Bukan Situasi Darurat! Ini Misi 3 F-16 Fighting Falcon TNI AU di Atas Langit Jakarta

Diresmikan Gubernur Pramono, RS Tria Dipa Siapkan 100 Tempat Tidur dan Layanan BPJS

2.000 Rumah di Jakarta Utara Bakal Dibedah, Warga Tak Layak Huni Dapat Bantuan Rp20 Juta

Pesawat Tempur Lalu-lalang di Langit Jakarta Bikin Warga Bertanya, TNI AU Ungkap Faktanya

Samsung Resmi Luncurkan Galaxy S26 FE, Bawa Kamera Canggih dan Fitur AI Terbaru

Jaga Pasokan dan Harga Telur, Gubernur Papua Tetapkan Pengawasan Peredaran Antar Pulau.

Operasi Bypass Minim Invasif, Percepat Pemulihan Pasien Jantung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.