- Home
-
- Megapolitan
-
- Jaksel Pastikan Warga Terd...
Jaksel Pastikan Warga Terdampak Pohon Tumbang Peroleh Santunan
Kamis, 04 Jul 2024, 17:30 WIBJAKARTA - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan memastikan warga yang terdampak pohon tumbang mendapat santunan dalam kondisi tertentu sebagai bentuk bantuan pemerintah.
Elly mengatakan santunan itu tidak berlaku jika pohon yang menimpa merupakan milik perorangan seperti di dalam wilayah perumahan atau rumah pribadi.
Santunan terdampak pohon tumbang ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.24 Tahun 2021 dengan kisaran maksimal 50 juta.
Adapun berkas yang harus dilengkapi yakni surat keterangan dari Kepolisian, foto kejadian, fotokopi KTP, STNK/BPKB, dan surat keterangan dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Lalu, kuitansi biaya kejadian, surat pernyataan kendaraan tidak diasuransikan, surat kuasa (bagi pemohon yang dikuasakan), surat visum dari rumah sakit, surat keterangan kematian RT/RW, dan kelurahan tempat tinggal korban.
Usai mengumpulkan berkas tersebut, pemohon dapat mengirimkan dokumen asli ke kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Dokumen dapat diunduh terlebih dahulu di bit.ly/klaimsantunanpohontumbangdki," ujarnya.
Pada Rabu (3/7), Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan mengatasi 26 pohon tumbang di wilayahnya. Mayoritas pohon tumbang itu terjadi di kawasan Tebet.
"Semua pohon tumbang tersebut sudah ditangani dan dipastikan tidak ada korban," ujarnya.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengimbau kepada warga agar menjauhi pohon yang besar untuk tempat meneduh di saat hujan. Lantaran dikhawatirkan pohon tersebut berpotensi tumbang atau terjadi hal yang tidak diinginkan.
Masyarakat yang melihat atau menemukan adanya pohon tumbang dapat menghubungi Jakarta Siaga 112 atau aplikasi JAKI.
- Santunan
- Kota Jakarta Selatan
- Pohon Tumbang
- Jakarta Selatan
- Jaksel
- tertimpa pohon tumbang
- Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Agar Kelancaran Mudik Menggunakan Mobil Listrik Perlu Mencermati Masukan Berikut
-
TNI Gagalkan Serangan Kelompok Bersenjata Di Tembagapura, Warga Sipil Berhasil Diselamatkan
-
Pemkab Penajang Instruksikan Validasi Lahan di Kawasan IKN untuk Hindari Konflik
-
Dibintangi Anne Hathaway, Film "Mother Mary" Tayang di Bioskop Indonesia 24 April
-
Petugas Terminal Madiun Periksa Kelayakan Bus Angkutan Lebaran 2026
-
Akselerasi Green Mining, Strategi Sektor Pertambangan Indonesia Tekan Emisi Karbon
-
Santunan untuk 331 Mustahik dan Pegawai Purnabakti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.