Gerak Cepat Harus Dilakukan agar Judi Daring Tidak Melibatkan Anak dan Remaja
Kamis, 04 Jul 2024, 03:18 WIBJakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pencegahan paparan permainan judi daringterhadap anak-anak dan remaja harus segera dilakukan secara bersama dalam upaya melindungi generasi penerus bangsa.
"Harus segera dicegah dan diatasi bersama, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang memiliki karakter kuat dan berdaya saing di masa datang," katanyadalam keterangan resmiditerima di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan jumlah masyarakat yang terlibat judi daringsekitar 3,2 juta orang. Dari jumlah tersebut, menurutnya lebih dari 2 persen pemain judi daringberusia kurang dari 10 tahun atau sekitar 80.000 anak.
Menurut dia, catatan PPATK tersebut harus segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat agar paparan judi daringdi kalangan anak dan remaja dapat segera dicegah dan diakhiri.
Dia mengatakan judi daring di kalangan generasi muda berdampak buruk terhadap proses pembentukan mental dan penanaman nilai-nilai kebangsaan yang akan menjadi bagian dari proses membangun karakter generasi penerus bangsa.
Di era globalisasi yang penuh dengan kompetisi, menurut dia, bangsa membutuhkan generasi muda yang berkarakter kuat dan berdaya saing.
Untuk itu, katanya, paparan judi daringterhadap anak dan remaja mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih baik di masa depan.
Menurut dia, semua pihak, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat perlu berkolaborasi dengan baik demi mengambil langkah yang tepat dalam memberantas judi daring yang saat ini tengah meresahkan di tanah air.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggencarkan langkah-langkah preventif dalam upaya memberantas judi daringdi tengah masyarakat.
"Kita sudah melakukan SMS Blast ya, dan itu hanya satu bagian saja. Kita juga menggunakan misalnya pendekatan pada tokoh masyarakat," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong,Selasa (2/7).
Dalam rangka menjalankan tugas sebagai bidang pencegahan pada Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Kementerian Kominfo terus melakukan edukasi dan sosialisasi lewat kolaborasi dengan lintas kementerian, lembaga pendidikan, hingga lembaga-lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BRIN: Pencemaran Sungai Cisadane Berisiko Timbulkan Efek Kesehatan Kronis, Masyarakat Dilarang Konsumsi Air dan Ikannya
-
Apakah Kabupatan/Kotamu Termasuk Inovatif untuk Kemajuan Ekraf?
-
KKP Bekali Pengurus KNMP Teknik Pengelolaan Gudang Beku
-
IHSG Hari Ini Melemah Mengikuti Bursa Asia Seiring Investor Hindari Aset Berisiko
-
Polda Maluku Serahkan Berkas Tahap I Kasus Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual
-
Presiden Prabowo Perketat SOP MBG untuk Cegah Insiden Keracunan
-
Pertamina: Stok BBM di Halmahera Tengah Aman
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.