Harga Barang di Grosir Naik 3,36% pada Juni 2024
Selasa, 02 Jul 2024, 08:58 WIBJAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional pada Juni 2024 naik 3,36 persen dibandingkan dengan Juni 2023. Hal itu berarti harga barang di tingkat grosir mengalami kenaikan rata-rata 3,36 persen selama setahun terakhir.
IHPB merupakan gambaran perkembangan harga pada level pedagang besar atau grosir. Perkembangan harga yang dicakup adalah perkembangan harga pada sektor pertanian, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pada level nasional.
Plt. Sekretaris Utama BPS, Iman Machdi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/7), mengatakan kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertanian, yakni sebesar 7,39 persen. Kemudian, sektor industri naik sebesar 2,48 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian naik sebesar 0,97 persen dibandingkan Juni 2023.
"Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga secara signifikan selama setahun terakhir, antara lain beras, kelapa sawit, kakao, rokok kretek dengan filter, dan jahe," ujarnya.
Di sisi lain, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga dalam sebulan terakhir termasuk sapi, kakao, cabai merah, kentang, dan padi.
Kontributor Utama
Pada Juni 2024, sektor industri menjadi penyumbang utama kenaikan IHPB secara tahunan, dengan kontribusi sebesar 2,01 persen. Sektor pertanian menyumbang 1,34 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian berkontribusi 0,01 persen.
IHPB kelompok bangunan/ konstruksi juga mengalami kenaikan pada Juni 2024, yaitu sebesar 1,22 persen secara tahunan. Kenaikan ini terjadi pada lima kelompok jenis bangunan, yaitu kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan; kelompok bangunan pekerjaan umum untuk pertanian; kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal; kelompok bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi; dan kelompok bangunan lainnya.
Kelompok bahan bangunan yang mengalami kenaikan harga secara tahunan, antara lain solar, pasir, aspal, batu fondasi bangunan, dan batu split. Namun, beberapa bahan bangunan seperti besi beton, rangka atap baja, paku, mur, dan sejenisnya mengalami penurunan harga.
Secara bulanan, IHPB kelompok bangunan/ konstruksi naik 0,03 persen dan 0,26 persen secara tahun kalender. Kelompok bahan bangunan yang mengalami kenaikan harga dalam sebulan terakhir termasuk semen, batu fondasi bangunan, dan pasir.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Lelah dan Sakit, Ratusan Korban Selamat KMP Mutiara Santosa 2 Tiba di Tanjung Perak Surabaya
-
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Pengaduan Korban Penipuan Eks Pegawai di Banyumas
-
Pemkot Bandung Terima 2.000 Bibit Pohon untuk Perkuat Ruang Terbuka Hijau
-
Penduduk Miskin Turun Jadi 8,07 Persen pada Maret 2026
-
PT KAI Hadirkan Promo Tiket 20 Persen di Pekan Raya Sumatera Utara
-
Memperkenalkan Geografi dan Sains ke Anak-anak di Tembagapura
-
ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Distribusi Logistik Ketapang-Gilimanuk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.