Penanggulangan Terorisme Butuh Kontranarasi di Medsos

Senin, 01 Jul 2024, 01:20 WIB

JAKARTA - Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai seluruh lapisan masyarakat perlu untuk berpartisipasi dalam melakukan kontranarasi terhadap setiap konten yang berbau intoleransi, radikalisme, hingga terorisme di dunia maya.

Anggota Kelompok Ahli BNPT Bidang Kerja sama Internasional Darmansjah Djumala mengatakan, upaya penanggulangan terorisme, termasuk propaganda paham intoleransi, kekerasan, dan ekstrimisme di dunia maya bukan hanya tugas 48 kementerian/lembaga yang dilibatkan BNPT dalam rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme dan terorisme.

Ket. Foto: Anggota Kelompok Ahli BNPT Bidang Kerja sama Internasional Darmansjah Djumala. — Sumber: ANTARA/HO-Kelompok Ahli BNPT RI

"Partisipasi untuk melakukan kontranarasi bisa dilakukan dengan cara sederhana, misalnya jika di Whatsapp Group atau media sosial lainnya ada yang menarasikan sikap berbau intoleran dan radikal, jangan pernah segan untuk melakukan kontranarasi berdasarkan pengetahuan dan fakta," kata Djumala dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (30/6).

Di negara yang berideologi Pancasila dalam bentuk NKRI, kata dia, sikap menghargai perbedaan, keberagaman, toleran, dan moderasi beragama merupakan panduan etik dan moral masyarakat agar Indonesia tetap utuh bersatu sebagai bangsa.

Adapun Djumala mengapresiasi inisiatif Kepala BNPT Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel yang melibatkan 48 kementerian/lembaga dalam implementasi rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

Kabut asap batasi jarak pandang di Sungai Kapuas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.