Penguatan Daya Saing Industri Topang Kinerja Ekonomi
Jumat, 28 Jun 2024, 11:28 WIBYOGYAKARTA - Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Andi Rizaldi menyebut peningkatan daya saing industri mempunyai peran dalam meningkatkan kinerja ekonomi Indonesia. Untuk itu, peran pemerintah sangat penting, termasuk terkait dengan standardisasi dan layanan jasa industri.
"Jasa industri memberikan nilai tambah yang besar selain dari manufaktur dan juga berperan penting dalam pengembangan sektor industri," kata Andi Rizaldi pada Temu Pelanggan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP), di Yogyakarta, Kamis (27/6).
Dia mengatakan, pelayanan jasa industri itu, antara lain memberikan dukungan dalam bentuk sertifikasi, pengujian, konsultansi, pendampingan, peningkatan kompetensi SDM, jasa pemeliharaan, jasa teknik, jasa penilaian kesesuaian, dan jasa industri yang berkontribusi pada peningkatan output industri.
Kepala BSKJI mengatakan, Kemenperin melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah binaan BSKJI terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan jasa industri.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan kualitas manajerial dan kinerja pelayanan, satker BSKJI terus didorong untuk bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Salah satunya BBSPJIKKP Yogyakarta, yang telah bertransformasi menjadi BLU pada 25 April 2024.
"Dengan transformasi BBSPJIKKP menjadi BLU, ini menjadi penanda capaian milestone menuju penyedia layanan jasa industri dengan layanan prima dan mendukung daya saing industri," katanya.
Kembangkan Layanan
Kepala BBSPJIKKP Yogyakarta Hagung Eko Pawoko mengatakan, dalam upaya mendukung daya saing industri, BBSPJIKKP terus mengembangkan layanannya agar dapat mengikuti perkembangan tuntutan dunia industri.
Saat ini, layanan BBSPJIKKP meliputi 13 jenis layanan yaitu pengujian, kalibrasi, sertifikasi, bimtek atau konsultansi, sertifikasi profesi, validasi atau verifikasi gas rumah kaca (GRK) dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), inspeksi, pendampingan, uji profisiensi, audit teknologi, miniplant kulit dan karet, dan jasa teknis lainnya.
"Layanan ini menjadi kabar baik bagi seluruh pelaku industri, bukti nyata Kemenperin dalam memenuhi kebutuhan pembangunan industri," katanya pula.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wali Kota: Bogor Terus Perjuangkan Kesejahteraan Anak
-
Rancangan Umum Sementara Program 2027 Kota Bogor Dirilis
-
Riset: Bukan Cuma Gaji, Teman Kerja Jadi Faktor Kebahagiaan Pekerja Indonesia
-
Bau Badan Menyengat, Seorang Penumpang Transjakarta Diturunkan di Kampung Melayu, Manusiawikah?
-
'Kami Ingin Perang Darat': Iran Telah Habiskan Puluhan Tahun untuk Menyambut Invasi Darat AS
-
Siap Hadapi Kekeringan! Bendungan Raksasa di Aceh Ini Disiapkan Hadapi El Nino
-
Chelsea Ultimatum Manchester City: Bayar 2,5 Triliun Rupiah atau Lupakan Enzo Fernandez
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.