KPPI Investigasi 'Safeguard Measures' Impor Ubin Keramik
Rabu, 26 Jun 2024, 10:32 WIBJAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard measures terhadap impor barang ubin keramik pada 21 Juni lalu. Sebab, lonjakan impor ubin keramik berdampak merugikan bagi industri lokal.
Ketua KPPI Franciska Simanjuntak mengungkapkan, penyelidikan tersebut didasarkan pada permohonan penyelidikan perpanjangan yang diajukan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki). Asosiasi itu mewakili PT Muliakeramik Indahraya, PT Arwana Citramulia Tbk, PT Jui Shin Indonesia, PT Angsa Daya, dan PT Asri Pancawarna.
KPPI menerima permohonan dari ASAKI tersebut pada 17 Mei 2024. "Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan, KPPI menemukan fakta bahwa masih terjadi kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami Pemohon serta belum optimalnya penyesuaian struktural yang dilakukan," ujar Franciska di Jakarta, Selasa (25/6).
Franciska memaparkan kerugian serius atau ancaman kerugian serius itu terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang turun pada periode 2021-2023. Dengan ditandai indikator, antara lain, penurunan volume produksi, volume penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai, keuntungan, jumlah tenaga kerja, meningkatnya persediaan, dan menurunnya pangsa industri dalam negeri.
Selanjutnya, papar dia, industri dalam negeri masih membutuhkan tambahan waktu pengenaan tindakan pengamanan perdagangan untuk menyelesaikan program penyesuaian strukturalnya.
Impor Meningkat
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 impor ubin keramik tercatat sebesar 1,41 juta ton pada 2022 sebesar 1,35 juta ton dan pada 2021 sebesar 1,52 juta ton. Dari data tersebut terlihat adanya tren penurunan impor ubin keramik sebesar 3,27 persen pada periode 2021--2023. Namun demikian, terjadi peningkatan impor pada periode 2022-2023 yaitu sebesar 4,49 persen.
Selanjutnya, volume impor relatif dibandingkan produksi nasional menunjukkan peningkatan dengan tren 1,42 persen pada 2021-2023 yaitu dari 24,38 persen menjadi 25,08 persen. Pada 2023, negara utama asal impor ubin keramik, antara lain, Tiongkok dengan pangsa impor sebesar 88,57 persen.
- Perdagangan Internasional
- Ekspor Impor
- Industri Keramik
- Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Dampak Geopolitik Global, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Kompak Naik di Bulan Mei
-
Buntut Kasus Dokter Magang, Kemenkes Perbaiki Tata Kelola Magang Kedokteran
-
LA Lakers Menang Tipis 105-104 atas Orlando Magic
-
Pemkab Aceh Barat Siapkan Subsidi Ongkos Angkut Stabilkan Harga Beras
-
Comeback! Lussy Renata Rilis “Pesan Terakhir”, Lagu Emosional dari Sudut Pandang Berbeda
-
Konser F4 di Jakarta Diperpanjang Tiga Hari, Tiket Hari Ketiga Sudah Bisa Dipesan
-
Tempat Penampungan Sementara dan Perebutan Ruang Kota
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.