Bintang: KemenPPPA Perkuat Kerja Sama Tangani Kasus TPPO
Jumat, 21 Jun 2024, 06:40 WIBKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.
"Untuk setiap penanganan perempuan dan anak korban TPPO, kami memperkuat kerja sama lintas sektor dan respons cepat dari semua pihak dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dalam keterangan, di Jakarta, Rabu (19/6).
Bintang berharap koordinasi yang berkelanjutan dan upaya bersama dari semua pihak dapat mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Dikatakannya, kasus TPPO membutuhkan kerja sama yang baik antarkementerian/lembaga, pemerintah daerah, Dinas PPPA provinsi, Dinas PPPA kabupaten/kota, dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO).
Menteri PPPA mencontohkan kasus TPPO yang menimpa satu keluarga yakni EH, suami EH, dan kedua anak mereka, dengan modus penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) keluar negeri secara ilegal. EH bersama suami dan kedua anaknya tertangkap dalam razia saat akan pulang ke Indonesia melalui jalur laut dari daerah Kelang, Malaysia menuju Tanjung Balai, Sumatra Utara, pada 24 Februari 2024 lalu.
Setelah penangkapan, mereka dibawa ke penampungan Semenyih, Malaysia, di mana pihak KBRI telah melakukan pendataan dan memberikan bantuan kepada korban. Kini, korban telah berada di tempat aman dan perkembangannya terus dipantau.
"KemenPPPA siap memberikan layanan yang dibutuhkan oleh korban, baik itu pendampingan secara psikologis maupun hukum," kata Bintang.
Menteri PPPA pun mengapresiasi Balai Pelayanan Pelindung Pekerja Migran (BP3PMI) Jawa Barat serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Karawang yang telah bergerak cepat memberikan layanan yang dibutuhkan oleh korban, baik itu dalam bentuk pendampingan psikologis maupun hukum. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemlu RI Serukan Investigasi Penuh Kapal Terbakar Berawak WNI di Selat Hormuz
-
Pakistan Diberi Ijin Iran Melintas di Selat Hormuz
-
Maskapai Asia-Pasifik Hentikan Penerbangan ke Timur Tengah
-
PT KAI Divre I Sumut Pastikan Angkutan Barang Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Call Center 133 Dibuat Jasa Marga untuk Bantu Pengguna Jalan yang Alami Darurat
-
Rafflesia Arnoldii Mekar di Liku Sembilan Bengkulu Tengah, Tarik Perhatian Pengunjung
-
Belajar dari Industrialisasi Pertahanan Iran: Model Kemandirian Terpaksa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.