Pemkab Sidoarjo Permudah Izin Usaha Pelaku UMKM

Kamis, 20 Jun 2024, 00:15 WIB

Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mempermudah izin kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kabupaten setempat supaya bisa lebih maju.

Plt Bupati Sidoarjo Subandi di Sidoarjo, Rabu, mengatakan para pelaku UMKM tersebut mendapatkan kemudahan supaya bisa dapat Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Sidoarjo.

Ket. Foto: Plt Bupati Sidoarjo Subandi (kiri) saat bertemu dengan pelaku UMKM di kabupaten setempat — Sumber: ANTARA/HO-Pemkab Sidoarjo

"Pelaku UMKM di dampingi penerbitan izin usaha melaluiOnline Single Submission Risk Based Approach(OSS-RBA)," katanya di sela pelayanan tersebut di kantor Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Ia mengatakan, program ini merupakan bentuk layanan jemput bola yang dilakukan di setiap kecamatan guna membantu pelaku UMKM supaya bisa lebih baik.

"Layanan ini dipastikan harus berjalan baik karena pelaku UMKM benar-benar dimudahkan. Pelaku UMKM diharapkan bisa mendapatkan izin usahanya," katanya.

Subandi mengatakan, para pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo sudah tertib dan patuh pada aturan pemerintah karena saat ini sudah banyak yang memiliki NIB. Namun, ternyata masih ada yang mengalami kendala dalam proses pengurusan izin usaha. Kendalanya, kurang menguasai teknologi informasi. Karena pengurusan perizinan usaha dilakukan berbasis digital.

"Pemkab Sidoarjo akan terus memfasilitasi para pelaku usaha dalam mengurus izin usaha mereka," ucapnya.

Subandi mendorong DPM-PTSP Sidoarjo gencar melakukan sosialisasi tentang kemudahan berusaha dan pelayanan perizinan lewat OSS-RBA.

Pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM itu dimudahkan dan dipercepat. Subandi berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik.

"Percepatan perizinan berusaha ini menjadi fokus Pemkab Sidoarjo. Agar seluruh UMKM di Sidoarjo memiliki legalitas dan terdata dengan baik di pemerintah daerah," katanya.

Jika sudah punya izin dan legalitas, lanjut dia, pelaku UMKM bisa dengan mudah mengembangkan usaha mereka semisal mencari bantuan permodalan usaha.

"Izin usaha sebagai legalitas usaha ini bisa memperluas akses pengembangan usaha bagi mereka," ucapnya.

Salah satu pengusaha konveksi Ainun Jariya, mengaku sangat senang karena merasa sangat terbantu dengan program jemput bola pelayanan penerbitan izin usaha di DPM-PTSP Sidoarjo ini.

Warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, itu mengaku pernah mengurus izin beberapa tahun lalu.

Bahkan, tempat usahanya sudah disurvei tetapi mengalami jalan buntu dan tidak tahu kendalanya sebenarnya apa karena sampai sekarang izin usaha produksi pakaian belum juga tidak diterima.

"Sudah pernah mengurus, tapi tidak keluar (izin usaha). Mudah-mudahan kali ini saya berhasil mendapatkan izin usaha," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.