Anggota Polisi yang Terlibat Judi Online Akan Diberi Sanksi Tegas
Kamis, 20 Jun 2024, 00:06 WIBRejang Lebong - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Polri di wilayah itu yang kedapatan bermain judi online.
"Apabila ditemukan anggota bermain judi online akan diproses sesuai dengan pasal 303 KUHP, dan langsung ditempatkan di tempat khusus," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan, sanksi tegas yang akan diberikan kepada oknum anggota yang kedapatan bermain judi online tersebut sebagai komitmen dan keseriusan Polres Rejang Lebong dalam menjalankan perintah Kapolri untuk memberantas judi online di tanah air.
Untuk membuktikan ada tidaknya anggota Polres Rejang Lebong yang bermain judi online ini, kata dia, pada hari itu seluruh personel Polres Rejang Lebong dikumpulkan dan dilakukan pemeriksaan HP masing-masing.
Pemeriksaan HP anggota yang terindikasi bermain judi online itu sendiri dipimpin oleh Kabag SDM Polres Rejang Lebong AKP Jarkoni bersama Kasi Propam Iptu Alkira, serta perwira jabatan utama (PJU) polres setempat.
"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan HP seluruh personel Polres Rejang Lebong. Bahkan ada beberapa HP personel yang diperiksa secara khusus yang patut diduga ada akun judi online," katanya.
Menurut dia, pengecekan HP anggota Polres Rejang Lebong ini dengan cara memeriksa setiap akun, history aktifitas dan aplikasi yang terdapat dalam HP masing-masing anggota.
"Dari hasil pengecekan tadi tidak didapati adanya personel Polres Rejang Lebong yang melakukan kegiatan perjudian online, kendati demikian kita akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Jika ada yang kedapatan akan kita berikan sanksi tegas," demikian AKP Sinar Simanjuntak.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dapat 57 Emas, Kontingen Indonesia Bersedih, Atlet Andalan Sesak Napas Harus Mundur
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Alvaro, Ada Peran Besar Saksi Kunci Ungkap Kasus Ini
-
EMT Muhammadiyah Jadi Tim Medis Darurat Pertama di Indonesia yang Terverifikasi WHO
-
UMKM Perempuan Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Hobi di Yogyakarta
-
JLM dan SSU Tandatangani Dua Kesepakatan Strategis Perkuat Kedaulatan Digital Indonesia
-
Realisasi investasi triwulan III di Sumut
-
Waduh, Negara Bisa Terkubur Sampah, 260 Pemda Darurat Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.