Polri Catat Penurunan Angka Kriminalitas saat Lebaran Besar
Rabu, 19 Jun 2024, 01:27 WIBJAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat penurunan angka kriminalitas yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia pada momen Lebaran Besar 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan ada empat tindak kejahatan yang paling menonjol, yakni kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Pada Lebaran Besar, Senin (17/6), kata dia, tercatat ada 800 kasus kejahatan konvensional terjadi, kemudian 41 kasus kejahatan transnasional dan tujuh kasus terkait dengan kekayaan negara. Dengan demikian, totalnya ada 848 kasus.
"Tren kejahatan secara kuantitas mengalami turun sebanyak 250 kasus atau 23,28 persen dibandingkan pada hari Minggu (16/6), terjadi sebanyak 1.098 kasus," kata Trunoyudo di Jakarta, Selasa (18/6).
Tidak hanya angka kriminalitas, Polri juga mencatat penurunan peristiwa yang dapat mengganggu keamanan masyarakat selama Iduladha 1445 Hijriah.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut gangguan keamanan itu berupa tindak pidana, tindak pidana ringan (tipiring), serta bencana dan gangguan lainnya.
Dijelaskan pula bahwa selama Lebaran Besar 2024 terjadi 848 kasus kejahatan, 15 kasus tipring, dan 27 kejadian gangguan lainnya. Total gangguan keamanan terjadi selama sehari tersebut sebanyak 890 kasus.
Khusus untuk bencana alam, kata dia, tidak tercatat ada peristiwa yang menonjol saat Iduladha 1445 Hijriah. "Tren gangguan keamanan secara kuantitas mengalami turun sebanyak 276 kasus atau 23,26 persen dibandingkan pada hari Minggu (16/6) terjadi sebanyak 1.160 kasus," kata Brigjen Pol. Trunoyudo.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kekuatan Visual di Spotify, Rahasia Sukses Podcast Malaka dan In Her View
-
DPR Nilai Sekolah Rakyat dan Garuda Kejar Ketertinggalan Teknologi
-
Status Gunung Tambora Naik Jadi Waspada, Aktivitas Gempa Vulkanik Meningkat Tajam
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
Ombudsman Jateng Terima 663 Aduan terkait Layanan Publik Sepanjang 2025
-
Cegah Judol Merajalela, Polri Minta Perbankan Perketat Prosedur Pembukaan Rekening
-
3 Ton Timun Suri Jiput Dipasok Petani Pandeglang ke Jakarta saat Ramadan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.