Aturan Penentuan Harga Acuan Nilai Wajar SBN oleh BI Bermasalah

Selasa, 18 Jun 2024, 00:50 WIB

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) tahun 2023 terkait pengaturan penentuan harga acuan nilai wajar Surat Berharga Negara (SBN). Selain itu, juga ditemukan permasalahan mengenai penyelenggaraan operasional Bank Indonesia-Fast Payment (BI-FAST) yang belum memadai.

Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, saat menyerahkan LHP atas LKTBI tahun 2023 kepada Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, seperti dikutip Antara dari keterangan resmi, di Jakarta, Minggu (16/6), mengatakan BPK menemukan masalah perihal pelaksanaan manajemen keberlangsungan tugas BI yang belum memadai. Hal itu meningkatkan risiko operasional atas keberlangsungan tugas kritikal BI dan risiko ancaman gangguan data center dan disaster recovery center.

Ket. Foto: DANIEL LUMBAN TOBING Anggota II BPK - BPK menemukan masalah perihal pelaksanaan manajemen keberlangsungan tugas BI yang belum memadai. Hal itu meningkatkan risiko operasional atas keberlangsungan tugas kritikal BI dan risiko ancaman gangguan data center dan disaster recovery center. — Sumber: ISTIMEWA

"Hal tersebut mengakibatkan terdapat potensi informasi bias atas nilai aset SBN yang tersaji dalam laporan keuangan BI, dan menimbulkan risiko kegagalan dalam memberikan pelayanan terbaik BI-FAST kepada masyarakat," kata Daniel.

BPK, kata Daniel, merekomendasikan kepada Gubernur BI agar menyempurnakan rancangan disaster recovery plan (DRP) dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan manajemen tugas Bank Indonesia.

Selain melakukan pemeriksaan, BPK turut memantau penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang termuat dalam LHP BPK guna mengoptimalkan kualitas pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Selama periode pemeriksaan sampai dengan 2023, BPK menyampaikan sebanyak 521 rekomendasi hasil pemeriksaan pada BI yang menunjukkan 410 rekomendasi atau 78,69 persen telah selesai ditindaklanjuti, 106 rekomendasi atau 20,35 persen persen masih dalam proses tindak lanjut, dan lima rekomendasi atau 0,96 persen tak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

Kepercayaan Publik

Menanggapi hasil pemeriksaan BPK itu, pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, mengatakan BI adalah otoritas yang dituntut menjalankan tugasnya dengan penuh kehati-hatian (prudent) karena integritas dan kredibilitas sebagai harga yang tak bisa ditawar bagi kepercayaan publik. Temuan terbaru dari BPK menunjukkan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian serius.

"Ini adalah masalah yang sangat mendasar karena transparansi dan akurasi laporan keuangan merupakan pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan," kata Aditya.

Selain itu, BPK juga menemukan penyelenggaraan operasional BI-FAST yang belum memadai. BI-FAST, sebagai sistem pembayaran cepat yang diandalkan masyarakat, seharusnya beroperasi dengan efisiensi tinggi. Kelemahan operasional ini, menurut Aditya, meningkatkan risiko kegagalan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran nasional.

Soal manajemen keberlangsungan tugas BI yang belum memadai, dia mengatakan implikasi dari temuan tersebut sangat signifikan. Otoritas moneter itu harus segera meningkatkan transparansi dan akurasi dalam laporan keuangannya untuk memastikan bahwa nilai aset yang dilaporkan adalah akurat dan transparan. "Langkah ini penting untuk mempertahankan kepercayaan publik dan stabilitas finansial," papar Aditya.

Sementara mengenai keandalan sistem pembayaran BI-FAST yang belum memberikan pelayanan optimal dinilai akan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Terpisah, peneliti ekonomi Celios, Nailul Huda, mengatakan BI harus aware terhadap temuan BPK terutama BI-Fast ini, karena frekuensi transaksinya naik sangat tajam. "Hal itu berarti jadi andalan masyarakat untuk transaksi kirim uang, sehingga keamanan transaksi sudah sewajarnya menjadi prioritas BI. Apalagi, BI merencanakan akan menerapkan rupiah digital.

Wakil Rektor Tiga, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan BPK harus menindaklanjuti temuan tersebut dengan meminta penjelasan dari pimpinan instansi terkait.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan penentuan harga acuan nilai wajar SBN harus ditindaklanjuti karena merupakan instrumen untuk membantu pembiayaan APBN melalui investasi. "Jangan sampai ini bagian dari tidak optimalnya investasi di Indonesia," tegas Badiul.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Event Budaya Lokal Dipadukan Sport dan Lifestyle Bakal Perkuat Pengembangan Mandalika

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.