Kemendag Harus Batasi Aplikasi Lokapasar Baru yang Ancam UMKM

Rabu, 12 Jun 2024, 00:03 WIB

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil tindakan preventif untuk mencegah masuknya aplikasi lokapasar baru yang dapat menghubungkan pabrik di Tiongkok langsung ke konsumen di Indonesia.

Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, mengatakan sebagai lembaga yang mengurus lalu lintas perdagangan, Kemendag harus secepatnya mengambil langkah tegas demi menghindari kerugian yang lebih besar pada produk lokal khususnya produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ket. Foto: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) — Sumber: ISTIMEWA

"Kemendag dapat membatasi dengan berbagai cara, misalnya harga minimum barang yang masuk. Pengawasan dari peraturan yang dibuat menurut saya penting," kata Eugenia yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia kepada Koran Jakarta, Selasa (11/6).

Dia berpandangan, temu atau aplikasi apa pun sebaiknya tidak diizinkan dulu masuk ke Indonesia apabila pemerintah belum siap untuk membatasinya dari persaingan tidak sehat dengan UMKM.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengaku khawatir akan masuknya aplikasi lokapasar baru yang dapat menghubungkan langsung antara pabrik di Tiongkok ke konsumen di Indonesia. Aplikasi yang dimaksud Teten adalah Temu dari Tiongkok. Kekhawatiran itu beralasan karena Temu kini sudah penetrasi ke 58 negara.

"Ini yang saya khawatir, ada satu lagi aplikasi digital cross-border yang saya kira akan masuk ke kita, dan lebih dahsyat daripada TikTok, karena ini menghubungkan factory direct kepada konsumen," kata Teten.

Aplikasi tersebut terhubung dengan 80 pabrik di Tiongkok dan produknya bisa langsung diterima oleh seluruh konsumen di dunia. Temu dianggap lebih berbahaya dari TikTok Shop lantaran aplikasi tersebut tidak memiliki reseller dan afiliator.

Mafia Impor

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tim Apriyanto mengatakan masalah sesungguhnya dari maraknya barang impor di pasar konsumen Tanah Air adalah berkuasanya mafia impor.

Mafia tersebut tidak hanya menguasai jalur-jalur masuk barang dari luar, tetapi juga memasukkan aturan-aturan detil dalam peraturan-peraturan perdagangan baik di level undang-undang maupun peraturan menteri.

"Aplikasi seperti TikTok harus diakui sudah banyak dimanfaatkan oleh UMKM kita. Satu sisi mendorong ekonomi di bawah, tapi barang-barang yang dijual ini ternyata banyak yang impor. Nah, ini saya kira memang karena berkuasanya mafia impor, karena dari regulasi kan sudah ketat," papar Tim.

Di sisi regulasi, sudah ada Permendag 36 yang semangatnya melindungi ekosistem industri tekstil nasional karena ada safe guard sesuai aturan WTO dengan tarif tertentu untuk produk-produk tertentu sesuai usulan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). "Ternyata aturan teknisnya kemarin kan malah bikin yang sangat ekstensif dan lepas konteks sampai menyasar TKI, orang Indonesia balik dari LN, bawa sepatu 2-5 potong. Tapi, yang besar-besar barangnya dan banyak kita jumpai di lokapasar seperti TikTok malah bisa masuk," kata Tim.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.