Bawaslu Samarinda Laporkan Tiga Pejabat Ini ke KASN Diduga Langgar Netralitas

Selasa, 11 Jun 2024, 00:44 WIB

Samarinda - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda melaporkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pejabat tinggi Pemkot setempat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga melanggar kode etik dan netralitas ASN.

Komisioner Bawaslu Samarinda, Tumenggung Udayana di Samarinda, Senin, mengungkapkan bahwa laporan tersebut melibatkan Kepala Bappeda Samarinda Ananta Fathurrozi, Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim, dan Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto.

"Ketiga ASN tersebut diduga telah melakukan pendekatan ke beberapa partai politik dengan niat untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota," ungkapnya.

Hal ini menurut Tumenggung, bertentangan dengan Pasal 9 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik serta wajib menaati kebijakan pemerintah.

"Bawaslu memiliki kewenangan berdasarkan Pasal 103 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk merekomendasikan hasil pengawasan netralitas ASN, telah melakukan klarifikasi kepada ketiga ASN tersebut," ucapnya.

Dalam kunjungan ke KASN, Bawaslu Samarinda diterima oleh Asisten KASN bidang penerapan nilai dasar kode etik Farhan Abdi Utama, yang menyatakan akan segera menilai dan mengkaji laporan dari Bawaslu Samarinda.

Bawaslu Samarinda dan KASN mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan bahwa semua ASN mematuhi kode etik dan peraturan yang berlaku, demi integritas proses demokrasi di Indonesia.

Farhan menambahkan bahwa KASN memiliki waktu 14 hari kerja untuk memutuskan jenis sanksi yang akan diterapkan. "Sebagai solusi bagi ASN yang ingin terjun ke dunia politik, kami menyarankan agar mereka mengambil cuti di luar tanggungan negara," katanya.

Agus Tri Sutanto diduga melanggar kode etik karena telah mendekati partai Nasdem, Demokrat, PDIP, Gerindra, PPP, dan PAN dalam kontestasi Pilkada Samarinda.

Sementara Ibrohim dan Ananta Fathurrozi diduga mendekati partai Gerindra untuk menjadi bakal calon Wakil Wali Kota Samarinda. Perihal ini menimbulkan pertanyaan tentang batasan antara aspirasi politik pribadi dan kewajiban netralitas sebagai ASN.

Kasus ini menjadi sorotan Bawaslu Samarinda, mengingat pentingnya menjaga netralitas ASN dalam rangka pemilihan umum yang adil dan demokratis.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.