Pemkab Cirebon Lakukan Peningkatan IP Padi di 1.600 Hektare Sawah
Minggu, 09 Jun 2024, 21:18 WIBCIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melaksanakan program peningkatan Indeks Pertanaman (IP) padi di lahan sawah seluas 1.600 hektare untuk mendongkrak produksi beras guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di daerah itu.
"Program ini sejalan dengan instruksi Kementerian Pertanian (Kementan) yang meminta daerah untuk mengoptimalkan lahan pertanian untuk masa tanam yang lebih banyak," kata Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Minggu.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan tahap pertama, pihaknya telah menyiapkan 770 hektare sawah yang dikembangkan agar bisa memiliki tiga kali masa tanam padi.
Apabila program itu terealisasi dengan baik, kata dia, maka luas lahannya bisa ditingkatkan menjadi 1.600 hektare.
"Tujuannya agar lahan yang dulunya satu kali tanam, kini menjadi dua kali. Kemudian yang dulunya dua kali tanam, kita upayakan menjadi tiga kali tanam," ujarnya.
Wahyu menyebutkan untuk menunjang program ini, diperlukan beberapa kebijakan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Misalnya dengan memastikan suplai air yang cukup, serta memfasilitasi petani di Kabupaten Cirebon agar mendapatkan benih padi dan pupuk berkualitas.
"Dengan kita mengoptimalkan pola tanam tadi, ketersediaan beras dan lainnya bisa tercukupi, dan kondisi pangan di Kabupaten Cirebon dalam keadaan aman," tuturnya.
Berdasarkan data, menurut Wahyu, Kabupaten Cirebon memiliki kurang lebih 42 ribu hektare lahan pertanian yang harus dimaksimalkan dalam pengelolaannya.
Khusus pada lahan sawah, pihaknya menyebutkan pengelolaannya sejauh ini sudah cukup baik dengan hasil panen padi dengan jumlah rata-rata mencapai 6,2 ton per hektare.
Ia menambahkan semua instansi pemerintah maupun lembaga swasta, perlu berkolaborasi untuk membantu petani dalam memaksimalkan pengelolaan lahan pertanian.
"Contohnya, Kabupaten Cirebon mendapatkan bantuan dari pusat melalui aspirasi dari salah satu Anggota DPR RI Komisi IX. Bantuan berupa jalan usaha tani (JUT) untuk 21 kelompok tani," ucap dia.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Sertifikasi SPPG Jangan hanya Sekadar Formalitas
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Senin (27/10) Stabil
-
Katalis Baru Masih Minim, 18 Februari 2026
-
Kemenko Perekonomian Bantah Kesepakatan Tarif dengan AS Alami Kegagalan
-
Pelabuhan Lhokseumawe Titik Simpul Pemulihan Aceh
-
Playoff Liga Champions: Tuduhan Rasis Bayangi Kemenangan Real Madrid, PSG Bangkit Dramatis
-
Pemkot Cirebon Diminta segera Susun Perda terkait Program Lingkungan Hidup
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.