Nadiem Minta Anggaran Pendidikan Ditambah
Sabtu, 08 Jun 2024, 01:20 WIBJAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, meginginkan anggaran pendidikan bertambah. Adapun besaran pagu indikatif Kemendikbudristek untuk tahun anggaran 2025 sebesar 83,1 triliun rupiah.
"Ini belum bisa mengoptimalkan semua kebutuhan kita. Termasuk dalam rancangan teknokratik RPJMN 2025-2029," ujar Nadiem, dalam Rapat Kerja dengan komisi X DPR RI, di Jakarta, Jumat (7/6).
Perlu diketahui, jumlah pagu tersebut naik 1,4 triliun rupiah dibanding tahun 2024. Meski begitu, Nadiem menyebut pagu tersebut belum cukup karena belum mengakomodir kebijakan baru.
"Alokasi tersebut belum dapat mengakomodir secara optimal kebutuhan kebijakan baru yang tercantum dalam Rancangan Teknokratik RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029 dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Tahun 2025," jelasnya.
Tema RKP tahun 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang dijabarkan di dalam delapan prioritas nasional. Dalam rencana kerja tersebut, Kemendikbudristek mengacu pada prioritas nasional ketiga dan kedelapan sesuai mandat yang diberikan.
Untuk prioritas nasional ketiga, pelaksanaan oleh Kemendikbudristek diterjemahkan ke dalam empat program, yaitu dari program pendidikan anak usia dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun, program kualitas pengajaran dan pembelajaran, program pendidikan dan pelatihan vokasi, serta program pendidikan tinggi. Sementara untuk prioritas nasional kedelapan diterjemahkan di dalam pelaksanaan program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan.
Evaluasi Anggaran
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba, menekankan, kekurangan anggaran perlu diikuti dengan evaluasi. Menurutnya, anggaran untuk Kemendikbudristek untuk tahun 2024 sudah banyak.
"Jangan kalau dikurangi kita sedih tapi waktu dikasih banyak kita tidak menggunakannya dengan baik," katanya.
Dia menilai, masih ada persoalan realisasi anggaran dan penyerapannya di daerah. Menurutnya, hal tersebut berdampak pada tidak optimalnya berbagai program seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Anita juga menyebut penggunaan anggaran untuk teknologi pendidikan sah-sah saja. Meski demikian, jangan sampai melupakan peserta didik yang butuh pendekatan berbeda seperti mereka yang berada di wilayah 3T yang masih kesulitan akses internet.
"Kita biarkan rekomendasi kepada KPK, periksa apa yang ada di Kemendikbud. Karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, dana bos, banyak hancur ini," tegasnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tiongkok Pererat Kerja Sama dengan Indonesia, Kembangkan Potensi Makassar
-
Perempuan Ubah Tantangan Jadi Karya
-
Sekjen PBB Serukan Agar Masa Depan Diatur Supremasi Hukum, Bukan Kesewenang-wenangan
-
War Tiket EXO Jakarta Dimulai Hari Ini! Cek Link Resmi dan Trik Rebut Kursi Indonesia Arena
-
Pemprov DKI dan BPIP Revitalisasi Mapel Pancasila di Semua Jenjang Pendidikan
-
Cara Cek Status PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Pakai NIK dan NISN
-
IMF: Konflik Timur Tengah Menyebabkan Kesulitan Besar di Seluruh Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.